Kejari Jaksel Batasi Pembayaran Denda Tilang Hanya 2.000 Orang per Hari

Kamis, 12 November 2020 - 06:10 WIB
loading...
Kejari Jaksel Batasi...
Pembayaran denda tilang di Kejari Jakarta Selatan hanya dibatasi 2.000 orang per harinya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seusai liburan panjang beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dipadati oleh pelanggar lalu lintas yang hendak mengurus tilang . Kejari pun membatasi pembayaran denda tilang hanya 2.000 orang saja per harinya.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan, masyarakat pelanggar lalu lintas yang membayar di loket tilang diminta mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Guna mengantisipasi antrean panjang, pihaknya membagi warga yang akan membayar denda tilang menjadi 4 kelompok dan masing-masing kelompok terdiri dari 500 orang. (Baca juga: Kaget Distop Polisi, Abang Angkot: Kirain Ditilang, Malah Dikasih Beras)

"Kami koordinasi dengan kepolisian agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan 3 M (Memakaai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak). Penyemprotan disinfektan juga selalu dilakukan secara rutin tiap hari," ujar Anang, Rabu (11/11/2020).

Kapolsek Jagakarsa Kompol Rachmat Eko Mulyadi menambahkan polisi bersama Satpol PP Kecamatan memantau pelaksanaan protokol kesehatan dan pelayanan pengamanan pada warga yang membayar denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Baca juga: Tak Ada Target Tilang, Operasi Zebra 2020 Lebih Humanis)

"Jumlah pelanggar yang akan melakukan pembayaran denda tilang ini dibatasi sebanyak 2.000 orang mengingat masih berlakunya PSBB transisi," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Amanda Manopo Resmi...
Amanda Manopo Resmi Laporkan Pencemaran Nama Baik Demi Sang Buah Hati
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Rekomendasi
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
MNC University Gandeng...
MNC University Gandeng IDBW 2026, Bekali Mahasiswa Hadapi Peluang Karier dan Finansial di Era Web3
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Bangun Budaya Sadar Bencana di Lingkungan Sekolah
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved