Kejari Jaksel Batasi Pembayaran Denda Tilang Hanya 2.000 Orang per Hari

Kamis, 12 November 2020 - 06:10 WIB
loading...
Kejari Jaksel Batasi...
Pembayaran denda tilang di Kejari Jakarta Selatan hanya dibatasi 2.000 orang per harinya. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Seusai liburan panjang beberapa waktu lalu, Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dipadati oleh pelanggar lalu lintas yang hendak mengurus tilang . Kejari pun membatasi pembayaran denda tilang hanya 2.000 orang saja per harinya.

Kepala Kejari Jakarta Selatan Anang Supriatna mengatakan, masyarakat pelanggar lalu lintas yang membayar di loket tilang diminta mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Guna mengantisipasi antrean panjang, pihaknya membagi warga yang akan membayar denda tilang menjadi 4 kelompok dan masing-masing kelompok terdiri dari 500 orang. (Baca juga: Kaget Distop Polisi, Abang Angkot: Kirain Ditilang, Malah Dikasih Beras)

"Kami koordinasi dengan kepolisian agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan 3 M (Memakaai Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak). Penyemprotan disinfektan juga selalu dilakukan secara rutin tiap hari," ujar Anang, Rabu (11/11/2020).

Kapolsek Jagakarsa Kompol Rachmat Eko Mulyadi menambahkan polisi bersama Satpol PP Kecamatan memantau pelaksanaan protokol kesehatan dan pelayanan pengamanan pada warga yang membayar denda tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. (Baca juga: Tak Ada Target Tilang, Operasi Zebra 2020 Lebih Humanis)

"Jumlah pelanggar yang akan melakukan pembayaran denda tilang ini dibatasi sebanyak 2.000 orang mengingat masih berlakunya PSBB transisi," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Mantan Manajemen Buku...
Mantan Manajemen Buku Gibran End Game Diperiksa terkait Mikhael Sinaga
Ahmad Dhani Siap Laporkan...
Ahmad Dhani Siap Laporkan Hacker Instagramnya ke Polres Jaksel Hari Ini
Rekomendasi
LPPOM Paparkan Peluang...
LPPOM Paparkan Peluang Industri Halal Indonesia di Tokyo
Link Live Streaming...
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Oman di FIFA Matchday
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Infografis
Pemerintah Tetapkan...
Pemerintah Tetapkan 25 Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved