Kaki Pelaku Pembunuhan Jebol Ditembak Polisi
loading...
A
A
A
BANJARMASIN - Dua pelaku pembunuhan terpaksa ditembak karena berusaha kabur saat akan ditangkap tim gabungan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Banjarmasin, Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan dan Resmob Polda Kalimantan Selatan.
"Kedua pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan karena saat dilakukan penangkapan mencoba melawan dan ingin melarikan diri," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Idit Adity di Banjarmasin, Rabu (11/11/2020).
Dikatakannya, kedua pelaku pembunuhan itu ditangkap pada Rabu (11/11) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA, tak jauh dari tempat kejadian perkara. (BACA JUGA: Polisi Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak Satu Meninggal di Tahanan)
Untuk kedua pelaku, diketahui bernama Jailani alias Utuh (30) warga Jalan Pandulangan RT003 Kecamatan Tambarangan, Kabupaten Tapin dan Herman (30) warga Desa Andika RT003 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.
Pelaku Herman dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanan sedangkan untuk pelaku Jailani ditembak di kaki sebelah kiri sehingga mereka berdua harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui motif pembunuhan dikarenakan kedua pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp500 ribu namun korban tidak punya uang tapi pelaku tetap memaksa korban. (BACA JUGA: Urusan Bayar Utang Tak Beres, Eks Anggota Brimob Tembak Perut Anggota Polsek Medan Barat)
Atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, kedua pelaku Jailani dan Herman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu terpaksa dijerat pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP.
Untuk diketahui peristiwan pembuhan itu terjadi pada Selasa (10/11) malam sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Bumi Mas Raya Komplek Bumi Persada Gang Patra Indah III RT009 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin selatan, petugas mendapat informasi ada mayat seorang laki laki dalam keadaan meninggal dunia dengan badan penuh luka.
Kemudian petugas mendatangi TKP dan mendapati mayat laki laki dalam kamar dengan penuh luka di badan. Selanjutnya petugas memeriksa saksi saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pencarian terhadap para pelaku pembunuhan itu.
Korban pembunuhan diketahui bernama Muhammad Sapi'i (19) warga Jalan Pasar Selasa RT003 kelurahan Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kota Baru.
Usia kejadian mayat laki-laki korban pembunuhan langsung dievakuasi petugas dan tim emergency gabungan ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
"Kedua pelaku terpaksa kami lumpuhkan dengan tembakan karena saat dilakukan penangkapan mencoba melawan dan ingin melarikan diri," kata Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Idit Adity di Banjarmasin, Rabu (11/11/2020).
Dikatakannya, kedua pelaku pembunuhan itu ditangkap pada Rabu (11/11) dini hari, sekitar pukul 01.30 WITA, tak jauh dari tempat kejadian perkara. (BACA JUGA: Polisi Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba, 1 Tewas Ditembak Satu Meninggal di Tahanan)
Untuk kedua pelaku, diketahui bernama Jailani alias Utuh (30) warga Jalan Pandulangan RT003 Kecamatan Tambarangan, Kabupaten Tapin dan Herman (30) warga Desa Andika RT003 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin.
Pelaku Herman dihadiahi timah panas di kaki sebelah kanan sedangkan untuk pelaku Jailani ditembak di kaki sebelah kiri sehingga mereka berdua harus dilarikan ke rumah sakit guna mendapat perawatan medis.
Saat ini para pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan diketahui motif pembunuhan dikarenakan kedua pelaku meminta uang kepada korban sebesar Rp500 ribu namun korban tidak punya uang tapi pelaku tetap memaksa korban. (BACA JUGA: Urusan Bayar Utang Tak Beres, Eks Anggota Brimob Tembak Perut Anggota Polsek Medan Barat)
Atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain, kedua pelaku Jailani dan Herman yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu terpaksa dijerat pasal 338 jo 351 ayat 3 KUHP.
Untuk diketahui peristiwan pembuhan itu terjadi pada Selasa (10/11) malam sekitar pukul 20.00 WITA di Jalan Bumi Mas Raya Komplek Bumi Persada Gang Patra Indah III RT009 Kelurahan Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin selatan, petugas mendapat informasi ada mayat seorang laki laki dalam keadaan meninggal dunia dengan badan penuh luka.
Kemudian petugas mendatangi TKP dan mendapati mayat laki laki dalam kamar dengan penuh luka di badan. Selanjutnya petugas memeriksa saksi saksi dan mengumpulkan barang bukti serta melakukan pencarian terhadap para pelaku pembunuhan itu.
Korban pembunuhan diketahui bernama Muhammad Sapi'i (19) warga Jalan Pasar Selasa RT003 kelurahan Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kota Baru.
Usia kejadian mayat laki-laki korban pembunuhan langsung dievakuasi petugas dan tim emergency gabungan ke kamar mayat RSUD Ulin Banjarmasin.
Lihat Juga: Wanita Hamil 9 Bulan Ini Dibunuh dan Dimutilasi Ibu Mertuanya atas Tuduhan Lakukan Sihir
(vit)