Hak Pembayaran Tak Diselesaikan, Warga Terdampak Proyek Tol Balikpapan-Samarinda Demo BPN
Rabu, 11 November 2020 - 14:45 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu Kepala BPN Balikpapan, Ramlan saat dikonfirmasi mengungkapkan pihak BPN masih akan berkordinasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Kementerian Kehutanan Lingkungan Hidup lantaran kawasan tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan lindung dengan kondisi masih ada beberapa tumpang tindih. (Bisa diklik: 2 ABG Lagi Mabuk Arak Tikam Teman Sendiri di Kamar Kos-Kosan)
"Uang ganti rugi itu sebenarnya ada di Pengadilan Negeri Balikpapan, namun tidak bisa dikeluarkan karena menunggu surat rekomendasi dari BPN, kami akan koordinasikan dulu pemerintah pusat," ungkapnya.
Situasi unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menuntut ganti rugi terhadap lahan yang dijadikan pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda, Rabu (11/11/2020).
"Uang ganti rugi itu sebenarnya ada di Pengadilan Negeri Balikpapan, namun tidak bisa dikeluarkan karena menunggu surat rekomendasi dari BPN, kami akan koordinasikan dulu pemerintah pusat," ungkapnya.
Situasi unjuk rasa di depan Kantor Pertanahan Kota Balikpapan menuntut ganti rugi terhadap lahan yang dijadikan pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda, Rabu (11/11/2020).
(sms)
Lihat Juga :