2 ABG Lagi Mabuk Arak Tikam Teman Sendiri di Kamar Kos-Kosan
loading...
A
A
A
KOTAWARINGIN BARAT - Dua anak baru gede (ABG) GKA (15) dan NRC (16) ini nekat nenggak minum keras (miras) jenis arak. Tak sampai di situ, setelah itu keduanya mendatangi kos-kosan dan menikam kawannya dengan pisau yang dibawanya.
Kedua pelaku adalah warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
Keduanya kini harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti melakukan pengeroyokan terhadap temannya sendiri. (BACA JUGA: Kesal Dipalak Terus, Pelajar Tikam 1 Liang Pemuda Pengangguran hingga Tewas)
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, peristiwa pengeroyokan dilakukan dua anak di bawah umur itu pada Selasa (3/11/2020) dini hari atau sekira pukul 03.45 WIB.
Pengeroyokan itu terjadi di kamar kos Jalan Ahmad Wongso Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
“Kronologis kejadian, pada saat itu GKA datang ke kamar kos korban A dalam keadaan mabuk. Kemudian GKA minum miras lagi di kamar tersebut bersama NRC dan korban A. Setelah itu GKA tersinggung atas omongan korban. Karena sakit hati GKA mengajak NRC pergi meninggalkan kos korban dengan maksud mengambil pisau yang akan digunakan untuk melukai korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, Rabu (11/11/2020). (BACA JUGA: Sopir Mabuk Tuak, Truk Tanki Tabrak 3 Kendaraan di Jalinsum Batu Bara)
Setelah kedua pelaku mengambil pisau, datang kembali ke kamar kos korban dan memanggilnya. “Mendengar teriakan GKA, korban langsung keluar kamar, kemudian saat korban mendekati GKA, NRC pun langsung menangkap dan memegangnya hingga korban terjatuh,” kata dia.
Ia melanjutkan, melihat korban terjatuh, GKA langsung menusuk menggunakan pisau besar di bagian kedua kaki korban.
Sementara pelaku NRC memukul ke arah kepala korban dan setelah kejadian tersebut kedua pelaku langsung melarikan diri. (BACA JUGA: Malam Takbiran, 6 Warga Madiun Ini Asyik Pesta Arak Dekat Masjid)
Korban mengalami luka robek di kaki kanan dan kaki kiri dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit oleh penghuni kos lainnya.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan pada hari Senin (10/11) setelah kami mendapatkan laporan pada hari Minggu (10/11). Saat ini pelaku masih proses pemeriksaan di Polres Kobar,” katanya.
Kedua pelaku adalah warga Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah.
Keduanya kini harus berurusan dengan polisi lantaran terbukti melakukan pengeroyokan terhadap temannya sendiri. (BACA JUGA: Kesal Dipalak Terus, Pelajar Tikam 1 Liang Pemuda Pengangguran hingga Tewas)
Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani mengatakan, peristiwa pengeroyokan dilakukan dua anak di bawah umur itu pada Selasa (3/11/2020) dini hari atau sekira pukul 03.45 WIB.
Pengeroyokan itu terjadi di kamar kos Jalan Ahmad Wongso Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan.
“Kronologis kejadian, pada saat itu GKA datang ke kamar kos korban A dalam keadaan mabuk. Kemudian GKA minum miras lagi di kamar tersebut bersama NRC dan korban A. Setelah itu GKA tersinggung atas omongan korban. Karena sakit hati GKA mengajak NRC pergi meninggalkan kos korban dengan maksud mengambil pisau yang akan digunakan untuk melukai korban,” kata Kasat Reskrim Polres Kobar AKP Rendra Aditia Dhani, Rabu (11/11/2020). (BACA JUGA: Sopir Mabuk Tuak, Truk Tanki Tabrak 3 Kendaraan di Jalinsum Batu Bara)
Setelah kedua pelaku mengambil pisau, datang kembali ke kamar kos korban dan memanggilnya. “Mendengar teriakan GKA, korban langsung keluar kamar, kemudian saat korban mendekati GKA, NRC pun langsung menangkap dan memegangnya hingga korban terjatuh,” kata dia.
Ia melanjutkan, melihat korban terjatuh, GKA langsung menusuk menggunakan pisau besar di bagian kedua kaki korban.
Sementara pelaku NRC memukul ke arah kepala korban dan setelah kejadian tersebut kedua pelaku langsung melarikan diri. (BACA JUGA: Malam Takbiran, 6 Warga Madiun Ini Asyik Pesta Arak Dekat Masjid)
Korban mengalami luka robek di kaki kanan dan kaki kiri dan selanjutnya korban dibawa ke rumah sakit oleh penghuni kos lainnya.
"Kedua pelaku berhasil kami amankan pada hari Senin (10/11) setelah kami mendapatkan laporan pada hari Minggu (10/11). Saat ini pelaku masih proses pemeriksaan di Polres Kobar,” katanya.
(vit)