Terhindar dari Maut, Pria Ini Balas Bacoki Lawannya hingga Tewas Mengenaskan
Rabu, 11 November 2020 - 13:00 WIB
loading...
A
A
A
Parang yang dipegang korban berhasil direbut tersangka. Setelah parang berpindah tangan ke tangan tersangka, tersangka membacok kepala korban bagian atas, kepala bagian belakang, wajah dan leher depan korban secara membabi-buta. “Kemudian tersangka meninggalkan korban dan membuang parang korban ke semak-semak yang berada tidak jauh dari area sekitar rumah tersangka,” ujarnya. (Baca Juga: Pemuda di Bengkulu Tewas Mengenaskan Usai Dikeroyok Pakai Batu dan Kayu)
Belum puas, tersangka kemudian masuk ke rumahnya dan memberitahukan kejadian itu kepada istrinya. Lalu kembali mengambil parang miliknya dari dalam rumah dan kembali menuju TKP tempat mayat korban.
“Di TKP, tersangka kembali membacoki wajah korban berulang-ulang hingga kemudian tersangka pergi meninggalkan korban yang telah tewas mengenaskan,” kata Aiptu Yadsen Hulu. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Nias. Tersangka dijerat pasal 338 dan atau oasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
Belum puas, tersangka kemudian masuk ke rumahnya dan memberitahukan kejadian itu kepada istrinya. Lalu kembali mengambil parang miliknya dari dalam rumah dan kembali menuju TKP tempat mayat korban.
“Di TKP, tersangka kembali membacoki wajah korban berulang-ulang hingga kemudian tersangka pergi meninggalkan korban yang telah tewas mengenaskan,” kata Aiptu Yadsen Hulu. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Nias. Tersangka dijerat pasal 338 dan atau oasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(nic)
Lihat Juga :