Terhindar dari Maut, Pria Ini Balas Bacoki Lawannya hingga Tewas Mengenaskan

Rabu, 11 November 2020 - 13:00 WIB
loading...
Terhindar dari Maut,...
Polres Nias saat menggelar press release pengungkapan kasus pembunuhan sadis, di Mapolres Nias, Selasa (10/11/2020). Foto: Okezone/Robert Fernando H Siregar
A A A
NIAS - Dua warga Desa Gazamanu, Kecamatan Bawolato, Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara , terlibat duet maut. YZ (45) alias Ama Jeri, tak kuasa menahan emosinya dan secara membabi-buta membacoki FFG (49) alias Ama Yurdi hingga tewas mengenaskan dengan luka bacokan di kepala hingga wajah.

Tersangka menghabisi nyawa korban, setelah berhasil menghindar dari serangan korban hendak melukainya dan merebut senjata korban. Peristiwa itu terjadi Minggu (1/11/2020), sekitar Pukul 21.00 WIB, di Desa Gazamanu, tepatnya dipinggir jalan umum. (Baca Juga: Geger, Janda Cantik di Palembang Tewas di Tangan Tetangga)

Peristiwa itu bermula, ketika tersangka sedang berada di teras rumah miliknya, tiba-tiba korban melintas mengendarai motor dari depan rumah tersangka. Lalu korban menghentikan motornya sekitar 15 meter dari jarak rumah tersangka dan turun serta berdiri dipinggir jalan sembari berteriak-teriak memaki-maki tersangka yang berada di teras rumahnya.

Tersangka yang tidak terima dimaki-maki, lalu bergegas dari teras rumahnya dan menghampiri korban. Tersangka tidak menyadari bahwa korban memegang parang di tangan kanannya, dan berupaya mengayunkan parang itu ke arah tersangka. (Baca Juga: Motif Pelaku Bunuh Pelajar di Gowa Terungkap, Rupanya Gara-gara Istri Dipeluk)

“Namun tersangka dengan menggunakan kedua tangannya berhasil menahan tangan korban yang mengayunkan parang. Tersangka lalu mendorong tangan korban yang sedang memegang parang ke arah leher korban,” beber Paur Humas Polres Nias, Aiptu Yadsen Hulu dalam press release yang dipimpin Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan , di Mapolres Nias, Selasa (10/11/2020).

Parang yang dipegang korban berhasil direbut tersangka. Setelah parang berpindah tangan ke tangan tersangka, tersangka membacok kepala korban bagian atas, kepala bagian belakang, wajah dan leher depan korban secara membabi-buta. “Kemudian tersangka meninggalkan korban dan membuang parang korban ke semak-semak yang berada tidak jauh dari area sekitar rumah tersangka,” ujarnya. (Baca Juga: Pemuda di Bengkulu Tewas Mengenaskan Usai Dikeroyok Pakai Batu dan Kayu)

Belum puas, tersangka kemudian masuk ke rumahnya dan memberitahukan kejadian itu kepada istrinya. Lalu kembali mengambil parang miliknya dari dalam rumah dan kembali menuju TKP tempat mayat korban.

“Di TKP, tersangka kembali membacoki wajah korban berulang-ulang hingga kemudian tersangka pergi meninggalkan korban yang telah tewas mengenaskan,” kata Aiptu Yadsen Hulu. Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Nias. Tersangka dijerat pasal 338 dan atau oasal 351 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Bea Cukai dan Polda...
Bea Cukai dan Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 30 Kilogram Sabu dari Malaysia
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
9 Tempat Paling Suci...
9 Tempat Paling Suci di Dunia, Nomor 5 Paling Populer bagi Orang Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Berita Terkini
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
15.080 Peserta Siap...
15.080 Peserta Siap Ikuti Riau Bhayangkara Run 2026
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved