Gasak Pakaian Siap Ekspor, 10 Buruh Pabrik Tekstil Dibekuk Polisi
loading...
A
A
A
BOYOLALI - Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali , berhasil menangkap 10 pelaku pencurian pakaian berkualitas ekspor siap kirim di sebuah pabrik tekstil di Jawa Tengah. Pelakunya, adalah para buruh pabrik itu sendiri. (Baca juga: Di Tengah Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Risma Punguti Sampah )
Aksi kawanan pencuri ini terpantau CCTV gudang pabrik tekstil tersebut. Para buruh tersebut tidak menyadari apabila aksi pencurian tersebut terpantau kamera pengawas. Bermodal rekamanan CCTV, petugas dari Polres Boyolali dengan ceoat melakukan penangkapan.
Upaya penangkapan dilakukan petugas Polres Boyolali , dengan mendatangi sejumlah rumah kos para buruh pabrik yang ada di sekitar pabrik. Pada penangkapan pertama, Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali , menangkap tiga tersangka, yakni Sul, Sud, dan MA.
Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Jakarta. Mereka merupakan penadah hasil curian tersebut. Sedangkan tujuh tersangka lainya di tangkap di wilayah Boyolali yaitu, di mana tiga di antaranya merupakan karyawan pabrik itu sendiri. (Baca juga: Tak Kuat Bertengkar dengan Kekasih, Pria Ini Tegak Racun Rumput )
Barang-barang hasil curian berupa pakaian dan celana bermerk internasional tersebut, dijual secara online melalui media sosial seharga Rp250 ribu/potong. Komplotan ini telah berhasil menjual barang curian nya dengan total Rp90 juta, dan uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli sepeda motor.
"Aksi pencurian dilakukan pada pertengah bulan Oktober lalu, disalah satu pabrik tekstil terkemuka di Boyolali. Curiga barangnya sering hilang, pihak manajemen pabrik melapor ke polisi, dan membawa bukti rekaman CCTV," ujar Kanit Pidum Satu Polres Boyolali Iptu Wikan Sri Kadiyono.
Aksi kawanan pencuri ini terpantau CCTV gudang pabrik tekstil tersebut. Para buruh tersebut tidak menyadari apabila aksi pencurian tersebut terpantau kamera pengawas. Bermodal rekamanan CCTV, petugas dari Polres Boyolali dengan ceoat melakukan penangkapan.
Upaya penangkapan dilakukan petugas Polres Boyolali , dengan mendatangi sejumlah rumah kos para buruh pabrik yang ada di sekitar pabrik. Pada penangkapan pertama, Tim Sapu Jagad Satreskrim Polres Boyolali , menangkap tiga tersangka, yakni Sul, Sud, dan MA.
Ketiga tersangka ditangkap di wilayah Jakarta. Mereka merupakan penadah hasil curian tersebut. Sedangkan tujuh tersangka lainya di tangkap di wilayah Boyolali yaitu, di mana tiga di antaranya merupakan karyawan pabrik itu sendiri. (Baca juga: Tak Kuat Bertengkar dengan Kekasih, Pria Ini Tegak Racun Rumput )
Barang-barang hasil curian berupa pakaian dan celana bermerk internasional tersebut, dijual secara online melalui media sosial seharga Rp250 ribu/potong. Komplotan ini telah berhasil menjual barang curian nya dengan total Rp90 juta, dan uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk membeli sepeda motor.
"Aksi pencurian dilakukan pada pertengah bulan Oktober lalu, disalah satu pabrik tekstil terkemuka di Boyolali. Curiga barangnya sering hilang, pihak manajemen pabrik melapor ke polisi, dan membawa bukti rekaman CCTV," ujar Kanit Pidum Satu Polres Boyolali Iptu Wikan Sri Kadiyono.
(eyt)