Ancam Wartawan, Wali Kota Bandar Lampung Dilaporkan ke Polda
loading...
A
A
A
BANDAR LAMPUNG - Wali Kota Bandar Lampung dilaporkan ke Polda Lampung oleh Dedy Kapriyanto (29) wartawan lokal, Selasa (10/11/2020) lantaran dihardik dan diancam saat melakukan wawancara. Dedy merasa tidak terima perlakuan orang nomor satu di Kota Tapis Berseri itu.
Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota, kru Lampung TV (media tempatnya bernaung), Dedy tiba di Polda Lampung sekitar pukul 13.30 WIB. "Iya ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy.
Dedy mengatakan, laporan itu terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Wali Kota Bandarlampung. (Baca: Pesan Sabu ke Warga Lokal, Bule Australia di Bali Ditangkap).
Sementara koordinator liputan Lampung TV Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung. "Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar," pungkasnya.
Lihat Juga: Pj Gubernur Lampung Apresiasi Penanaman 20.000 Bibit Mangrove oleh MNC Peduli di Pesisir Pantai EMP
Didampingi perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Lampung, PWI kabupaten/kota, kru Lampung TV (media tempatnya bernaung), Dedy tiba di Polda Lampung sekitar pukul 13.30 WIB. "Iya ini mau laporin kejadian kemarin," ujar Dedy.
Dedy mengatakan, laporan itu terkait dugaan intimidasi, pengancaman dan penghinaan yang dilakukan oleh Wali Kota Bandarlampung. (Baca: Pesan Sabu ke Warga Lokal, Bule Australia di Bali Ditangkap).
Sementara koordinator liputan Lampung TV Zen Sunarto menyerahkan sepenuhnya kasus Dedy ke PWI Lampung. "Untuk masalah ini sudah saya serahkan sepenuhnya pada lembaga Advokasi dan Konsultasi Hukum PWI Lampung, yang mana Ketuanya adalah bapak Rojali Umar," pungkasnya.
Lihat Juga: Pj Gubernur Lampung Apresiasi Penanaman 20.000 Bibit Mangrove oleh MNC Peduli di Pesisir Pantai EMP
(nag)