Pesan Sabu ke Warga Lokal, Bule Australia di Bali Ditangkap

Selasa, 10 November 2020 - 15:33 WIB
loading...
Pesan Sabu ke Warga Lokal, Bule Australia di Bali Ditangkap
Seorang warga negara Australia, James Travis Mcleod (49), ditangkap polisi atas dugaan memesan narkotika jenis sabu kepada dua orang kurir warga lokal. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
DENPASAR - Seorang warga negara Australia, James Travis Mcleod (49), ditangkap polisi atas dugaan memesan narkotika jenis sabu kepada dua orang kurir warga lokal.

Polisi menyita sabu seberat 0,84 gram. "Kasusnya masih kita dalami,"kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan kepada wartawan, Selasa (10/11/2020).

Dari informasi yang diperoleh, pengungkapan itu bermula dari tertangkapnya dua orang kurir, Felix Juwono (45) dan Ketut Ngurah Mayun (38), di Jalan Mahendradata Denpasar.

Ketika akan ditangkap, keduanya sempat membuang sebuah bungkusan. Polisi lalu menyuruh mengambil dan membuka bungkusan itu. Isinya ternyata paket sabu seberat 0,84 gram. Dari hasil interogasi, Felix dan Ketut mengaku hanya diperintahkan Mcleod untuk membeli dan mengambil barang haram itu. (Baca: Geger, Janda Cantik di Palembang Tewas di Tangan Tetangga).

Berdasarkan pengakuan itu, polisi lalu menangkap Mcleod di vila yang disewanya di Jalan Beraban, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. Dari hasil penggeledahan, ditemukan alat isap sabu alias bong di kamar mandi.

Ketiga pelaku kini ditahan di Polresta Denpasar. "Jika hasil pemeriksaan sudah selesai, kita akan segera merilisnya ke media," ujar Jansen.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1112 seconds (0.1#10.140)