Dua Bulan, 12 Laporan Baru Masuk ke Laman JAGA Bansos KPK
Selasa, 10 November 2020 - 12:02 WIB
loading...
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari menjelaskan laporan batu yabg masuk ke Laman JAGA Bansos KPK.
A
A
A
SURABAYA - Dalam dua bulan terakhir Inspektorat Kota Surabaya menerima 12 laporan baru yang berasal dari laman JAGA Bansos milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari menuturkan, hingga Sabtu (7/11/2020), ada 66 laporan yang diterima pemkot dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK. Dari jumlah itu, sebanyak 55 laporan sudah pernah disampaikan kepada media Bulan September lalu, dan 54 laporan itu sudah selesai ditindaklanjuti, sedangkan satu laporan lagi tidak memenuhi syarat karena tidak ada feedback dari pelapor, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.
“Untuk bulan September hingga 7 November 2020, ada 12 laporan baru yang masuk, sehingga totalnya 66 laporan yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan klarifikasi dan ditindaklanjuti,” kata Basari, Selasa (10/11/2020).(Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan Pekik Bung Tomo, Agitasi Sungkono dan Jembatan Merah Penuh Darah )
Ia melanjutkan, 12 laporan baru yang masuk itu pun ada 9 laporan yang sudah selesai ditindaklanjuti, dan sisanya 3 laporan lagi masih diminta untuk melengkapi beberapa dokumen atau bukti pendukung. Sebab, beberapa dokumen itu harus dilengkapi karena sudah diatur dalam tata cara pengaduan melalui JAGA Bansos.
"Sekarang kami masih menunggu bukti-bukti 3 pelaporan itu. Namun, pemkot tetap meneliti informasi awal ini, karena bagi kami ini informasi awal untuk melakukan penelitian dan verifikasi ke lapangan,” jelasnya.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Rachmad Basari menuturkan, hingga Sabtu (7/11/2020), ada 66 laporan yang diterima pemkot dari laman aplikasi JAGA Bansos milik KPK. Dari jumlah itu, sebanyak 55 laporan sudah pernah disampaikan kepada media Bulan September lalu, dan 54 laporan itu sudah selesai ditindaklanjuti, sedangkan satu laporan lagi tidak memenuhi syarat karena tidak ada feedback dari pelapor, sehingga tidak bisa ditindaklanjuti.
“Untuk bulan September hingga 7 November 2020, ada 12 laporan baru yang masuk, sehingga totalnya 66 laporan yang memenuhi persyaratan untuk dilakukan klarifikasi dan ditindaklanjuti,” kata Basari, Selasa (10/11/2020).(Baca juga: Peringatan Hari Pahlawan Pekik Bung Tomo, Agitasi Sungkono dan Jembatan Merah Penuh Darah )
Ia melanjutkan, 12 laporan baru yang masuk itu pun ada 9 laporan yang sudah selesai ditindaklanjuti, dan sisanya 3 laporan lagi masih diminta untuk melengkapi beberapa dokumen atau bukti pendukung. Sebab, beberapa dokumen itu harus dilengkapi karena sudah diatur dalam tata cara pengaduan melalui JAGA Bansos.
"Sekarang kami masih menunggu bukti-bukti 3 pelaporan itu. Namun, pemkot tetap meneliti informasi awal ini, karena bagi kami ini informasi awal untuk melakukan penelitian dan verifikasi ke lapangan,” jelasnya.
Lihat Juga :