2 Pekan Operasi Ketupat Lodaya, Polda Jabar Halau 47.749 Kendaraan Pemudik
Sabtu, 09 Mei 2020 - 17:17 WIB
loading...
A
A
A
"Kepada para pelanggar itu kami kenakan sanksi tilang. Jajaran telah menerbitkan 63 sanksi tilang terhadap travel salah trayek, travel gelap, dan truk yang mengangkut pemudik," ujar dia.
Perinciannya, Polres Cirebon 39 tilang, Polresta Bandung 12 tilang, Sukabumi 5 tilang, Banjar 4 tilang, dan Kuningan 3 tilang. "Tilang ini upaya terakhir yang dilakukan jika tetap membandel. Selama Operasi Ketupat Lodaya 2020, kami lebih mengedepankan upaya persuasif humanis kepada pelanggar dengan cara memutarbalikan arah kembali ke kota asal," tutur Dirlantas.
Eddy mengungkapkan, asal dan tujuan kendaraan pengangkut pemudik yang ditilang itu antara lain, dari Jakarta ke Banyumas 10 unit mobil. Jakarta menuju Rembang 14 unit, Cianjur ke Semarang 5 unit, Bekasi ke Madiun Majenang 10 unit, Bandung Cilacap 12 unit, dan Tangerang ke Ciamis 12 Unit.
"Operasi Ketupat Lodaya ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jabar. Selain itu untuk melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik. Jadi masyarakat yang memaksakan diri mudik, pasti kami larang melintas di Provinsi Jabar," ujar Eddy.
Perinciannya, Polres Cirebon 39 tilang, Polresta Bandung 12 tilang, Sukabumi 5 tilang, Banjar 4 tilang, dan Kuningan 3 tilang. "Tilang ini upaya terakhir yang dilakukan jika tetap membandel. Selama Operasi Ketupat Lodaya 2020, kami lebih mengedepankan upaya persuasif humanis kepada pelanggar dengan cara memutarbalikan arah kembali ke kota asal," tutur Dirlantas.
Eddy mengungkapkan, asal dan tujuan kendaraan pengangkut pemudik yang ditilang itu antara lain, dari Jakarta ke Banyumas 10 unit mobil. Jakarta menuju Rembang 14 unit, Cianjur ke Semarang 5 unit, Bekasi ke Madiun Majenang 10 unit, Bandung Cilacap 12 unit, dan Tangerang ke Ciamis 12 Unit.
"Operasi Ketupat Lodaya ini bertujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Jabar. Selain itu untuk melarang masyarakat melakukan kegiatan mudik. Jadi masyarakat yang memaksakan diri mudik, pasti kami larang melintas di Provinsi Jabar," ujar Eddy.
(awd)
Lihat Juga :