Pengungsi Merapi Disarankan Pakai Masker Kain 2-3 Lapis, Mengapa?
loading...
A
A
A
SEMARANG - Ketua Pusat Studi Bencana Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rahma Hayati mengatakan warga yang wilayahnya terdampak Gunung Merapi menghadapi dua bencana, yakni Merapi dan pandemi COVID-19.
Menurutnya, menghadapi Merapi yang berada pada level III atau Siaga tentu warga berupaya untuk menghindari efek Merapi yakni mengeluarkan material, debu, abu, pasir dan sebagainya. Sisi lain, mereka juga menghadapi pandemi.(Baca juga: Ternak Sapi Warga Kalitengan Lor Mulai Dievakuasi ke Kandang Komuninal )
“Nah kalau yang abu debu Merapi kita lari menjauh, kalau pandemi tetap kita harus dengan protokol kesehatan termasuk asupan gizi bagi pengungsi. Karena dengan bencana yang bersifat fisik itu kemudian jika penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) tidak bisa ditegakkan 100 persen, berarti harus ada pagar di masing-masing pengungsi,” kata Rahma, Senin (9/11/2020).
Ia menambahkan, yang juga harus menjadi perhatian adalah standar penggunaan masker bagi para pengungsi. “Kalau bisa pakai masker kesehatan, itu utama. Kalau tidak bisa ya pakai masker kain dengan 2-3 lapis itu wajib. Hal itu sudah menghindarkan debu dan virus,” katanya.(Baca juga: Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglu )
Rahma juga mengingatkan desinfektan di posko pengungsian juga harus tersedia. “Setiap titik-titik itu harus ada penyemprotan secara intensif, karena itu ada tempat berkumpul orang banyak, beda dengan kita yang di rumah,” ujarnya.
Menurutnya, menghadapi Merapi yang berada pada level III atau Siaga tentu warga berupaya untuk menghindari efek Merapi yakni mengeluarkan material, debu, abu, pasir dan sebagainya. Sisi lain, mereka juga menghadapi pandemi.(Baca juga: Ternak Sapi Warga Kalitengan Lor Mulai Dievakuasi ke Kandang Komuninal )
“Nah kalau yang abu debu Merapi kita lari menjauh, kalau pandemi tetap kita harus dengan protokol kesehatan termasuk asupan gizi bagi pengungsi. Karena dengan bencana yang bersifat fisik itu kemudian jika penerapan 3 M (memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan) tidak bisa ditegakkan 100 persen, berarti harus ada pagar di masing-masing pengungsi,” kata Rahma, Senin (9/11/2020).
Ia menambahkan, yang juga harus menjadi perhatian adalah standar penggunaan masker bagi para pengungsi. “Kalau bisa pakai masker kesehatan, itu utama. Kalau tidak bisa ya pakai masker kain dengan 2-3 lapis itu wajib. Hal itu sudah menghindarkan debu dan virus,” katanya.(Baca juga: Diduga Larang Karyawan Salat Jumat dan Ibadah Minggu, Ini Penjelasan PT Honglu )
Rahma juga mengingatkan desinfektan di posko pengungsian juga harus tersedia. “Setiap titik-titik itu harus ada penyemprotan secara intensif, karena itu ada tempat berkumpul orang banyak, beda dengan kita yang di rumah,” ujarnya.
(msd)