Ini Modus Pelaku Penggelapan Motor Kelabuhi Korban di Palembang

Sabtu, 09 Mei 2020 - 14:08 WIB
loading...
Ini Modus Pelaku Penggelapan...
Sulaiman (40), pelaku penggelapan motor saat diamankan Tim Tekab 123 Satreskrim Polrestabes Palembang. Foto/Berli Zulkanedi
A A A
PALEMBANG - Sulaiman (40) ditangkap Tim Tekab 123 Satreskrim Polrestabes Palembang karena menggelapkan motor seorang warga. Modusnya berpura-pura hendak membeli lalu motor dibawa pergi sebentar dengan alasan untuk memperlihatkan sepeda motor kepada istri.

Kanit Tekab 134 Sat Reskrim Polrestabes Palembang, Iptu Tohirin mengatakan, sepeda motor korban yang dilarikan pelaku jual di kawasan Kabupaten Ogan Ilir.

“Dari hasil penyelidikan kita kalau motor korban dijual pelaku ke showroom di daerah Indralaya Ogan Ilir seharga Rp8 juta,” ujarnya, Sabtu (9/5/2020).

Selain menangkap pelaku, petugas juga telah mengamankan barang bukti sepeda motor korban ke Mapolrestabes Palembang.

Kepada polisi, pelaku mengaku telah mengelabui korban dengan berpura-pura hendak membeli motor tersebut sesuai harga yang disepakati yakni Rp10 juta. Namun pelaku mengaku harus menunjukkan motor tersebut ke istrinya.

"Pelaku pun pergi dan korban menunggu di tempat yakni di Jakabaring. Setelah ditunggu sekian lama pelaku tak kunjung balik, sehingga korban membuat laporan," katanya.

Pelaku juga leluasa menjual sepeda motor korban, karena STNK dan BPKB terdapat di dalam boks sehingga memudahkan dalam menjualnya.
(mpw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Kapolri Naikkan Pangkat...
Kapolri Naikkan Pangkat Brigadir Arya Supena yang Gugur Ditembak Maling di Lampung
Polisi di Lampung Gugur...
Polisi di Lampung Gugur Ditembak Pelaku Curanmor, Sahroni: Penghinaan Atas Institusi Negara, Wajib Hukum Maksimal!
Keren! Usai Gerbang...
Keren! Usai Gerbang Pintar, RT 11 Gandaria Utara Pasang GPS Lawan Curanmor
Cegah Maling Motor,...
Cegah Maling Motor, RT 11 Gandaria Utara Pasang Gerbang Canggih
Penipuan Kursus Bahasa...
Penipuan Kursus Bahasa Arab dengan Bonus Umrah Dilaporkan ke Bareskrim, Korban Rugi Ratusan Juta
Kasus Penggelapan Dana...
Kasus Penggelapan Dana Perusahaan, Sadiah Amir Sussy Ditahan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Rekomendasi
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved