Ungkap Kejahatan, Kantor Perwakilan LPSK Segera Buka di Babel

Sabtu, 07 November 2020 - 17:13 WIB
loading...
Ungkap Kejahatan, Kantor Perwakilan LPSK Segera Buka di Babel
Gubernur Babel saat berdiskusi dengan Ketua LPSK RI Hasto di Pangkalpinang, Jumat (7/11/2020). Foto/Humas Pemprov Babel
A A A
PANGKALPINANG - Pemprov Kepulauan Bangka Belitung (Pemrov Babel) menyambut baik rencana pembukaan Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Babel untuk meningkatkan keberanian masyarakat mengungkapkan kejahatan.

"Kami sangat mendukung dan berharap dalam prosesnya segera menjadi kantor perwakilan di Bangka Belitung. Untuk mendukungnya, pemprov memberikan dukungan fasilitas berupa gedung yang berada di Kompleks Perkantoran Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung," ujar Gubernur Babel, Erzaldi Rosman, Sabtu (7/11/2020).

Gubernur berharap, keberadaan Kantor Perwakilan LPSK di Babel bisa mendekatkan akses masyarakat kepada LPSK.

"Dengan adanya kantor perwakilan LPSK di Babel, tentu saja akan mempermudah masyarakat yang menjadi saksi maupun korban dalam tindak pidana tanpa harus ke pusat terlebih dahulu agar bisa memberikan pendampingan terhadap saksi-saksi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua LPSK RI Hasto mengatakan, Kantor Perwakilan LPSK Babel saat ini sedang dalam proses pengajuan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia. (Baca juga: Kontak Tembak dengan OPM, 1 Prajurit Raider Gugur)

"Untuk awal, statusnya pos terlebih dahulu sehingga secara prinsip bisa berjalan memberi sosialisasi tentang keberadaan LPSK di Babel,” ujarnya. (Baca juga: Maafkan Terdakwa di Persidangan, Mulyadi: Allah Saja Maha Pemaaf Apalagi Kita Manusia)

Masyarakat Babel diimbau untuk tidak takut meminta pelayanan pendampingan dan bantuan ke LPSK. "Melalui proses sosialisasi, kami harap masyarakat berani bersaksi untuk mengungkap kejahatan," katanya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2641 seconds (0.1#10.140)