Pembunuhan Wanita yang Dikubur di Kebun Pisang Terungkap, 2 Pria Sadis Ditangkap Polres Kayong Utara

Sabtu, 07 November 2020 - 12:15 WIB
loading...
Pembunuhan Wanita yang...
Tersangka AJ mengalami luka tembak digiring Satreskrim Polres Kayong Utara. (Foto:INews/Uun Yuniar)
A A A
KAYONG UTARA - Misteri Pembunuhan wanita berinsial AT, yang dikubur di kebun pohon pisang di Desa Medan Jaya, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat (Kalbar) terungkap. Dua terduga pelaku berhasil ditangkap, satu diantaranya berinsial AJ ditembak karena melakukan perlawanan. BACA JUGA : Kontak Tembak dengan OPM, 1 Prajurit Raider Gugur

Kapolres Kayong Utara, AKP Bambang Sukmo Wibowo mengatakan, sebelumnya keluarga korban AT membuat laporan hilang di Polsek Simpang Hilir. Kemudian pada Senin 12 Oktober 2020, warga Simpang Hilir digegerkan dengan penemuan jenazah seorang wanita di areal kebun pisang.

"Dari hasil identifikasi, jenazah merupakan warga berinsial AT yang dilaporkan hilang oleh pihak keluarga," kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP David Dino Supahutar, Sabtu (7/11/2020). BACA JUGA : Ketua DPR Aceh Tuntut Perpanjangan Dana Otonomi Khusus

Dari hasil pemeriksaan saksi-saksi dari pihak keluarga dan sepeda motor korban yang masih dalam kredit, polisi akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku berinsial AG. "Setiap pembayaran cicilan, korban selalu ditemani seorang pelaku berinsial AG yang kemudian kita amankan," terangnya.

Dari keterangan tersangka AG, pembunuhan dilakukan pada akhir September dan kejahatan ini dilakukan bersama rekannya berinsial AJ. Sebelum menghabisi korban AT, tersangka AG mengajak korban bertemu di salah satu rumah kosong dan berbincang-bincang.

"Tanpa setahu korban, pada saat berbincang-bincang, dari posisi belakang tersangka AJ mencekik leher korban hingga meninggal dunia," katanya. BACA JUGA : BMKG : Gempa Bumi di Mamuju Tak Berpotensi Tsunami

Selanjutnya mayat korban dikuburkan di lubang yang sudah dipersiapkan di areal kebun pisang milik warga di Desa Medan Jaya. "Motif pembunuhan karena ingin menguasai sepeda motor korban. Untuk menghilangkan jejak, pakaian korban dibuang di tempat terpisah," terang Kapolres.

Dalam pencarian barang bukti inilah, tersangka AJ mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur," pungasnya.

Untuk mendalami kasus ini, kedua tersangka AG dan AJ dijebloskan ke penjara dan dijerat pasal berlapis 340, 338, 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati. BACA JUGA : Dikira Garam, Serbuk Putih yang Dibawa Anjing Ternyata Sabu-sabu 275,55 Gram
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
Aksi Perampokan di Menteng,...
Aksi Perampokan di Menteng, Korban Kritis Akibat 7 Luka Tusuk
Motif Menantu Tega Bunuh...
Motif Menantu Tega Bunuh Eks Mertua di Pekanbaru karena Sakit Hati dan Ingin Kuasai Harta
Bunuh Mantan Mertua,...
Bunuh Mantan Mertua, Menantu Gasak Perhiasan hingga Dolar Singapura
Wanita di Tangsel Ditemukan...
Wanita di Tangsel Ditemukan Tewas, Warga Sempat Dengar Tangisan Anak dari dalam Rumah
Viral Perampokan Sadis...
Viral Perampokan Sadis di SPBU Kebalen Bekasi, Polisi Buru 4 Pelaku
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
Cerita Anggun C Sasmi...
Cerita Anggun C Sasmi Dua Kali Jadi Korban Perampokan di Paris, Berlian Hasil Kerja Keras Raib
Langka! Tokyo Terkenal...
Langka! Tokyo Terkenal Aman, tapi 3 Rampok Gondol Uang Rp45,8 Miliar di Jalan Ramai
Rekomendasi
Gelar Santunan Yatim...
Gelar Santunan Yatim dan Dhuafa, PT Pegadaian CPS Pondok Aren Perkokoh Komitmen ESG
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Sangat Ketat, Ini Lima...
Sangat Ketat, Ini Lima Aturan Aneh yang Ada di Korea Utara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved