Dikira Garam, Serbuk Putih Dibawa Anjing Ternyata 275,55 Gram Sabu

Sabtu, 07 November 2020 - 01:59 WIB
loading...
Dikira Garam, Serbuk Putih Dibawa Anjing Ternyata 275,55 Gram Sabu
Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio (kiri) saat konferensi pers pengungkapan sabu-sabu seberat 275,55 gram.
A A A
LOMBOK TIMUR - Petugas gabungan dari Kodim 1615 dan Polres Lombok Timur , Nusa Tenggara Barat (NTB) mengamankan 275,55 gram sabu di Desa Pena, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur, Jumat (6/11/2020).

Barang haram tersebut ditemukan pertama kali olah ibu rumah tangga saat menyapu rumahnya. Ratusan gram sabu tersebut berserakan di halaman rumahnya dibawa seekor anjing. Barang tersebut dikira garam, ternyata sabu-sabu dan dua timbangan.

Ibu rumah tangga tersebut memberitahu suaminya. Selanjutnya suami istri itu menghubungi kepala dusun, diteruskan ke kepala desa, babinsa hingga koramil dan polsek setempat.(Baca juga: 5 Pegawai BPKSDM Lombok Timur Positif COVID-19, Ruang Data Ditutup Sementara )

"Setelah itu, baru kemudian Tim Satnarkoba Polres Lombok Timur dan jajaran Kodim 1615 ke TKP," ungkap Kapolres Lombok Timur, AKBP Tunggul Sinatrio, Jumat malam (6/11/2020).

Menurutnya, saat ini barang terlarang tersebut dibawa ke markas Kodim 1615 Lombok Timur. "Langsung kita timbang di Pegadaian, beratnya 275,55 gram, terdiri dari 2 poket besar, 2 poket sedang dan 5 poket ukuran kecil," jelasnya.

Selain barang yang diduga sabu, petugas juga mengamankan dua timbangan ukuran besar dan kecil. Timbangan tersebut diduga untuk transaksi narkoba. Bungkus timbangan ini sobek diduga akibat gigitan anjing yang membawa barang ini.(Baca juga: Viral Pasien Positif COVID-19 Meninggal Matanya Hilang Satu, Ini Faktanya )

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik barang yang ditemukan warga ini. "Kami bersama jajaran Kodim masih melakukan penyelidikan. Mudah-mudahan pemilik bisa segera ditemukan," tegasnya.

Sementara itu, warga, kepala wilayah, babinsa, babinsa dan babinkamtibmas yang berhasil mengamankan barang haram ini mendapat penghargaan dari Danrem 162 Wira Bhakti, Dandim dan Kapolres Lombok Timur.(Baca juga: Ratusan Warga Magelang Mulai Diungsikan, Antisipasi Erupsi Merapi )

"Secara langsung Pak Danrem memberikan apresiasi luar biasa terutama ke warga yang berpartisipasi aktif perang berantas narkoba", Tandas Kasi Intel Korem 162/WB, Kolonel Inf. Setya Asmara.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1128 seconds (0.1#10.140)