Penyelundupan Pupuk Berisi 6 Kg Sabu dari Malaysia via Bandara Soetta Digagalkan
Jum'at, 06 November 2020 - 18:54 WIB
loading...
A
A
A
Setelah diperiksa, seluruh paket pupuk bertuliskan Agrilife-Nature Own. Dari total ketiga paket pupuk itu ditemukan beberapa kemasan pupuk berisi sabu dengan berat 3.029 gram, 2.057 gram, dan 969 gram. (Baca juga: Warga Manggarai Jaksel Perang Melawan Narkoba)
Dari Palembang, ada dua orang yang ditangkap yakni AYI (40) dan MS (39). Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mendapatkan perintah dari A, pria yang merupakan bandar sabu dari Malaysia. Dari Lombok, petugas menciduk tersangka P (26) dan N (56). Dari keterangan keduanya, mereka diperintahkan oleh seorang wanita di Malaysia berinisial E.
Mereka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya paling berat hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun, serta denda Rp10 miliar.
Dari Palembang, ada dua orang yang ditangkap yakni AYI (40) dan MS (39). Saat dilakukan pemeriksaan, keduanya mendapatkan perintah dari A, pria yang merupakan bandar sabu dari Malaysia. Dari Lombok, petugas menciduk tersangka P (26) dan N (56). Dari keterangan keduanya, mereka diperintahkan oleh seorang wanita di Malaysia berinisial E.
Mereka dijerat UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman pidananya paling berat hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara 20 tahun, serta denda Rp10 miliar.
(jon)
Lihat Juga :