Penyelundupan Pupuk Berisi 6 Kg Sabu dari Malaysia via Bandara Soetta Digagalkan

Jum'at, 06 November 2020 - 18:54 WIB
loading...
Penyelundupan Pupuk...
Pengiriman paket pupuk dari Malaysia berisi sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang digagalkan Bea Cukai dan kepolisian. Foto: SINDOnews/Hasan Kurniawan
A A A
TANGERANG - Pengiriman paket pupuk dari Malaysia berisi sabu melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) Tangerang digagalkan Bea Cukai dan kepolisian.

Rencananya, sabu dalam kemasan pupuk itu akan dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia seperti Palembang dan Lombok. Diduga sabu tersebut untuk memenuhi kebutuhan wisatawan dan pesta pergantian malam Tahun Baru. (Baca juga: BNN Jakarta Selatan Komitmen Ubah Kawasan Manggarai Jadi Zona Hijau Narkoba)

Kepala KPU Bea Cukai Tipe C Soetta Finari Manan mengatakan, pengiriman paket pupuk ini dilakukan dalam waktu bersamaan dari alamat pengirim yang sama di Malaysia. "Jumlah tersangka yang berhasil diamankan ada empat orang. Seluruhnya warga negara Indonesia. Jadi modusnya kiriman melalui Perusahaan Jasa Titipan (PJT)," ujarnya di Bea Cukai Bandara Soetta, Jumat (6/11/2020).

Masing-masing kiriman itu disertakan pupuk asli. Hanya saja beberapa bungkus kemasan pupuk yang ada di dalamnya berisikan sabu. "Pada Rabu 21 Oktober 2020, ada tiga paket barang kiriman DHL dari Malaysia atas nama penerima Agri Green Solution - Mr Ahmad Yanuar ke Palembang dan Agri Green Solution - Mr Abang Al ke Lombok," ungkapnya.

Tiga paket itu masing-masing memiliki berat 28 Kg. Satu paket dikirim ke Palembang dan dua paket lainnya ke Praya, Lombok. Paket-paket itu dikirimkan oleh Vitality Forte.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved