Tewas Dianiaya 10 Tahanan di Kamar Mandi, Begini Rekam Jejak Ali Mahbub
Jum'at, 06 November 2020 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Setelah berkas penyelidikannya dinyatakan P21, Ali berserta barang bukti pun diserahkan pada pihak Kejaksaan.
Sedangkan untuk kronologis kejadian (tewasnya Ali) ungkap Adi Nugroho, pihaknya belum mengetahui dengan jelas, baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kemarin dan hari ini diundang untuk menyaksikan reka ulang atau rekonstruksi.
"Kami baru terima SPDP dan hari ini diundang untuk menyaksikan reka ulang atau rekonstruksi," katanya.
Sedangkan untuk kronologis kejadian (tewasnya Ali) ungkap Adi Nugroho, pihaknya belum mengetahui dengan jelas, baru menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kemarin dan hari ini diundang untuk menyaksikan reka ulang atau rekonstruksi.
"Kami baru terima SPDP dan hari ini diundang untuk menyaksikan reka ulang atau rekonstruksi," katanya.
(shf)
Lihat Juga :