Usman Hamid Nilai Pemberantasan Terorisme Melibatkan TNI Bertentangan dengan HAM
Kamis, 05 November 2020 - 17:34 WIB
loading...
Diskusi MNC Trijaya FM. (Foto/Tangkapan Layar)
A
A
A
BOGOR - Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai rencana pelibatan TNI dalam mengatasi terorisme bertentangan dengan kaidah-kaidah Hak Asasi Manusia (HAM) ,demokrasi serta kaidah pertahanan dalam mengembangkan TNI.
Hal ini disampikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi MNC Trijaya FM yang bertema "Pemberantasan Terorisme d Dalam Perspektif Hukum, HAM dan Keamanan", Kamis (5/11/2020) secara virtual.
Dia mengatakan, draf Peraturan Presiden yang telah diserahkan ke DPR akan jadi indikator ke depan apakah pola atau mode penanganan terorisme di Indonesia, akan tetap dalam pola yang mengedepankan penegakkan hukum pidana (criminal justice system) atau akan bergeser kepada model perang atau sistem hukum perang. (BACA JUGA: Pangdam Siliwangi Pecat Seorang Perwira Pertama Akibat Tindakan Asusila)
Ia menegaskan bahwa kedua pendekatan tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda.
Namun yang penting, dalam melawan aksi terorisme, tidak boleh sampai menimbulkan masalah baru apalagi sampai muncul tindakan terorisme lainnya.
Hal ini disampikannya saat menjadi narasumber dalam diskusi MNC Trijaya FM yang bertema "Pemberantasan Terorisme d Dalam Perspektif Hukum, HAM dan Keamanan", Kamis (5/11/2020) secara virtual.
Dia mengatakan, draf Peraturan Presiden yang telah diserahkan ke DPR akan jadi indikator ke depan apakah pola atau mode penanganan terorisme di Indonesia, akan tetap dalam pola yang mengedepankan penegakkan hukum pidana (criminal justice system) atau akan bergeser kepada model perang atau sistem hukum perang. (BACA JUGA: Pangdam Siliwangi Pecat Seorang Perwira Pertama Akibat Tindakan Asusila)
Ia menegaskan bahwa kedua pendekatan tersebut memiliki konsekuensi yang berbeda.
Namun yang penting, dalam melawan aksi terorisme, tidak boleh sampai menimbulkan masalah baru apalagi sampai muncul tindakan terorisme lainnya.
Lihat Juga :