Pangdam Siliwangi Pecat Seorang Perwira Pertama Akibat Tindakan Asusila

Selasa, 03 November 2020 - 17:01 WIB
loading...
Pangdam Siliwangi Pecat...
Diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi, Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana langsung dipecat dengan tidak hormat oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. (Foto/Ist)
A A A
BANDUNG - Diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi, Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana langsung dipecat dengan tidak hormat oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto

I Gusti diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi.

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto sangat kecewa melihat kenyataan ada prajuritnya yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). (BACA JUGA: Pangdam Siliwangi Dorong Kampus di Jabar Gelar Rapid Test Gratis)

Namun, kata pangdam, pemecetan harus dilakukan karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji berupa tindak pidana asusila. "Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat! Karena itu termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," kata Pangdam seusai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).

Menurut Mayjen TNI Nugroho, pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan Keluarga Besat TNI (KBT) itu merupakan satu dari tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap prajurit. Konsekuensinya dipecat dari dinas keprajuritan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
TNI Bantu Berantas Begal,...
TNI Bantu Berantas Begal, Pakar Hukum: Harus Berdasarkan Permintaan Kepolisian
Toko Kelontong di Kemayoran...
Toko Kelontong di Kemayoran Diacak-acak, TNI AD Akui Ada Keterlibatan Anggotanya
3 Oknum Anggota TNI...
3 Oknum Anggota TNI Jalani Sidang Perdana Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank
Aksi Damai di Kedubes...
Aksi Damai di Kedubes AS, Massa Salat Ghaib untuk 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
Tangis Keluarga Pecah...
Tangis Keluarga Pecah saat Jenazah Mayor Anumerta Zulmi Aditya Tiba di Rumah Duka Cimahi
Menghormati Putusan,...
Menghormati Putusan, Mengawal Keadilan: Membaca Kasus Andrie Yunus dari Perspektif Hukum, Politik, dan Militer
Hakim Sebut Andrie Yunus...
Hakim Sebut Andrie Yunus Rendahkan Wibawa Pengadilan karena Tak Pernah Hadiri Sidang
4 Prajurit TNI Penyiraman...
4 Prajurit TNI Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Divonis 1,5-3 Tahun Penjara, 2 Dipecat
Rekomendasi
4 Pemicu Kerusuhan di...
4 Pemicu Kerusuhan di Irlandia Utara, dari Agitator Sayap Kanan Picu hingga Warisan Sejarah
Poco F8 Ultra Kembali...
Poco F8 Ultra Kembali Dijual di Indonesia: HP Gaming Buas dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved