Pangdam Siliwangi Pecat Seorang Perwira Pertama Akibat Tindakan Asusila
loading...
A
A
A
BANDUNG - Diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi, Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta Dyana langsung dipecat dengan tidak hormat oleh Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto
I Gusti diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto sangat kecewa melihat kenyataan ada prajuritnya yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). (BACA JUGA: Pangdam Siliwangi Dorong Kampus di Jabar Gelar Rapid Test Gratis)
Namun, kata pangdam, pemecetan harus dilakukan karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji berupa tindak pidana asusila. "Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat! Karena itu termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," kata Pangdam seusai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).
Menurut Mayjen TNI Nugroho, pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan Keluarga Besat TNI (KBT) itu merupakan satu dari tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap prajurit. Konsekuensinya dipecat dari dinas keprajuritan.
"Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lain agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan, bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, satuan, dan TNI AD secara keseluruhan," ujar Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. (BACA JUGA: Pangdam Siliwangi: Kawal New Normal Jabar, Personel TNI Disebar di 500 Area Publik)
Dengan kejadian tersebut, tutur Pangdam III/Siliwangi memberikan atensi secara khusus kepada para Kabalakdam dan Komandan satuan jajaran Kodam III/Siliwangi agar memberikan perhatian penuh terhadap anggotanya. Segera tegur jika ada yang mulai mengarah kepada tindak pidana pelanggaran sekecil apapun.
Pangdam menuturkan, tidak serta merta memandang suatu kesalahan. Namun, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS.
"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak di sengaja selama menjadi prajurit," tuturnya.
I Gusti diduga melakukan tindakan asusila sehingga mencemarkan nama baik Kodam III/Siliwangi.
Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto sangat kecewa melihat kenyataan ada prajuritnya yang harus mengakhiri masa dinasnya dengan cara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH). (BACA JUGA: Pangdam Siliwangi Dorong Kampus di Jabar Gelar Rapid Test Gratis)
Namun, kata pangdam, pemecetan harus dilakukan karena telah melakukan perbuatan tidak terpuji berupa tindak pidana asusila. "Pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan seorang prajurit Siliwangi, tidak ada kata maaf, pecat! Karena itu termasuk tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh prajurit," kata Pangdam seusai memimpin Laporan Korps Penjatuhan hukuman PDTH di Aula Yonarmed 4/GS Cimahi, Jawa Barat, Selasa (3/11/2020).
Menurut Mayjen TNI Nugroho, pelanggaran tindak pidana asusila yang dilakukan oleh seorang prajurit, terlebih lagi jika dilakukan dengan Keluarga Besat TNI (KBT) itu merupakan satu dari tujuh pelanggaran berat yang harus dijauhi oleh setiap prajurit. Konsekuensinya dipecat dari dinas keprajuritan.
"Ini dilakukan untuk menerapkan efek jera bagi prajurit lain agar tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan, bukan saja diri sendiri, tetapi juga keluarga, satuan, dan TNI AD secara keseluruhan," ujar Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto. (BACA JUGA: Pangdam Siliwangi: Kawal New Normal Jabar, Personel TNI Disebar di 500 Area Publik)
Dengan kejadian tersebut, tutur Pangdam III/Siliwangi memberikan atensi secara khusus kepada para Kabalakdam dan Komandan satuan jajaran Kodam III/Siliwangi agar memberikan perhatian penuh terhadap anggotanya. Segera tegur jika ada yang mulai mengarah kepada tindak pidana pelanggaran sekecil apapun.
Pangdam menuturkan, tidak serta merta memandang suatu kesalahan. Namun, Pangdam juga mengucapkan terima kasih kepada Lettu Arm I Gusti Ngurah Supriasta atas pengabdiannya selama menjadi prajurit dan berdinas di Yonarmed 4/105 GS.
"Segera kembali ke masyarakat dan semoga bisa memperbaiki segala kesalahan yang pernah dilakukan baik di sengaja maupun tidak di sengaja selama menjadi prajurit," tuturnya.
(vit)