Kesepian Ditinggal Istri, Ayah Bejat di Banyuwangi Cabuli Anak Tiri

Kamis, 05 November 2020 - 18:56 WIB
loading...
Kesepian Ditinggal Istri,...
Mr (42), diperiksa penyidik di Mapolsek Licin, Banyuwangi karena menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur. Foto/iNews TV/Eris Utomo
A A A
BANYUWANGI - Seorang ayah bejat di Banyuwangi, Jawa Timur tega mencabuli anak tirinya yang masih berusia di bawah umur. Pelaku berdalih kesepian ditinggal pergi istrinya bekerja di luar negeri.

Kanit Reskrim Polsek Licin, Aiptu Darmawan menjelaskan, tersangka MR (42) warga Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur ditangkap polisi karena terbukti telah menyetubuhi anak tirinya yang masih berusia 15 tahun. (Baca juga: Ali Mahbub Tewas Usai Lompat Kodok dan Disiksa di Kamar Mandi Oleh 10 Tahanan)

Tersangka yang kesehariannya bekerja serabutan ini masih menjalani pemerksaan penyidik di Mapolsek Licin. “Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban yang merupakan anak tirinya pada awal Oktober lalu,” katanya, Jumat (5/11/2020). (Baca juga: Diduga Ancam dan Hina Perwira TNI, Bupati Alor Dilaporkan ke Polda NTT)

Tersangka memanfaatkan kondisi rumah nenek korban yang dalam keadaan sepi. MR membujuk korban yang saat itu sedang menonton televisi di ruang tamu. Korban kemudian diancam dan lehernya dicekik serta kemudian dicabuli.

Pelaku mengaku nekat menyetubuhi anak tirinya karena telah lama ditinggal istrinya yang bekerja sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia.

Kasus bejat seorang ayah tiri ini terungkap kakak korban dari pesan WA yang dikirimkan tersangka kepada korban pada kamis (5/11/2020) pagi. Dalam pesan singkat itu diketahui tersangka mengajak korban untuk melakukan persetubuhan.

Atas peristiwa tersebut kakak korban beserta keluarga langsung melaporkan perbuatan tersangka kepada perangkat desa yang diteruskan ke Polsek Licin. Polisi mengamankan pakaian korban, sprei, kasur dan satu unit ponsel sebagai barang bukti.

Tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) UU No 17 tahun 2016 tentang Peraturan Pengganti undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan acaman hukum 15 tahun penjara.

Sementara korban kini masih ditangani tim unit remaja anak dan wanita (Renakta) Polresta Banyuwangi untuk pemulihan psikis setelah disetubuhi ayah tirinya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perempuan Bangsa Desak...
Perempuan Bangsa Desak Pendampingan Total Santri Korban Kekerasan Seksual Kiai di Pati
Modus Kiai Ponpes Pati...
Modus Kiai Ponpes Pati Cabuli Santriwati Terungkap: Dalih Hilangkan Penyakit hingga Kekerasan
Kasus Pencabulan Puluhan...
Kasus Pencabulan Puluhan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut dan Ditutup Permanen
Temui Hotman Paris,...
Temui Hotman Paris, Korban Pencabulan di Ponpes Ndolo Kusumo Pati Ungkap Intimidasi dari Keluarga Pelaku
Korban Pencabulan Pendiri...
Korban Pencabulan Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati Sudah Lapor Polisi sejak 2024, tapi Malah Dapat Intimidasi
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
India Gempar, Seorang...
India Gempar, Seorang Ibu Diperkosa Beramai-ramai di Depan Anaknya
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Rekomendasi
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Masa Depan Kesehatan,...
Masa Depan Kesehatan, Brantas Abipraya Pastikan Pembangunan Bank Genomik Nasional Berjalan Optimal
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved