Polisi Bekuk Perampok Spesialis Minimarket di Purwakarta

Kamis, 05 November 2020 - 10:30 WIB
loading...
Polisi Bekuk Perampok...
Gara-gara terlacak jenis sepeda motornya, perampok spesialis minimarket berhasil diringkus jajaran Resmob Polres Purwakarta. SINDOnews/Asep
A A A
PURWAKARTA - Gara-gara terlacak jenis sepeda motornya, perampok spesialis minimarket berhasil diringkus jajaran Resmob Polres Purwakarta. Tersangka diringkus di rumahnya di Desa/Kecamatan Pangalengan, Bandung.

Pelaku bernama Muhammad alias Isal Bin Ahmad Sayuti (23) warga Kampung Sukamenak RT 02/19 Desa/Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung itu tak berkutik saat polisi mendatanginya dan membawanya ke Mapolres Purwakarta . Dalam keterangannya dia mengaku sudah lima kali melakukan aksi yang sama terhadap minimarket.

Kapolres Purwakarta AKBP Ali Wardana mengatakan, penangkapan pelaku berawal saat peristiwa perampokan pada salah satu minimarket di Kampung Krajan, Desa Sukadami, Kecamatan Wanayasa, Purwakarta pada 17 Agustus 2020 lalu.

Saat itu korban pura-pura ikut ke toilet minimarket dan setelah selesai dari toilet langsung menodongkan golok ke pegawai kasir. Dalam aksinya itu pelaku berhasil menggondol sebesar Rp17 juta yang didapat dari brankas dan laci meja kasir. Tidak hanya itu DVR CCTV minimarket itu pun juga ikut diambil bersama satu buah gawai milik pegawai. (Baca: Truk Trailer Hantam Sepeda Motor di Jalur Pantura Rembang, Satu Tewas Terjepit).

"Berbekal identitas sepeda motor yang digunakan yakni Yamaha Freego serta keterangan saksi-saksi di lapangan, kami kemudian melakukan pengembangan. Hingga akhirnya diketahui pemilik dari sepeda motor tersebut," ungkap Kapolres, Kamis (5/11/2020).

Selain menangkap tersangka, polisi pun mengamankan barang bukti berupa 1 buah kaos bertuliskan nama minimarket, 1 botol plastik minuman teh, 1 unit sepeda motor Yamaha Freego plus kunci kontaknya dan 1 bilah golok. Tersanga dijerat dengan pasal curas dengan ancaman 9 tahun penjara.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1572 seconds (0.1#10.140)