Risma Dipolisikan Gara-gara Sebut Eri Cahyadi Anaknya, 65 Advokat Membela

Rabu, 04 November 2020 - 20:06 WIB
loading...
Risma Dipolisikan Gara-gara Sebut Eri Cahyadi Anaknya, 65 Advokat Membela
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dilaporkan ke Polda Jatim oleh seorang advokat yang juga politisi Partai Gerindra bernama Abdul Malik. Foto/SINDOnews/Lukman Hakim
A A A
SURABAYA - Wali Kota Surabaya , Tri Risma harini dilaporkan ke Polda Jatim oleh seorang advokat yang juga politisi Partai Gerindra bernama Abdul Malik, karena dituduh melakukan kebohongan publik lantaran menyebut Calon Wali Kota Surabaya , Eri Cahyadi sebagai anaknya. (Baca juga: Berurai Air Mata, Ibu Ini Berani Adang Genk Moge yang dengan Brutal Aniaya Intel Kodim )

Laporan polisi itu pun menumbuhkan empati dari sejumlah kalangan. Salah satunya dari kelompok advokat. Rabu (4/11/2020), para praktisi hukum sepakat bersatu memberikan dukungan kepada Risma . Wujud dukungan itu tergambar lewat pembentukan sebuah wadah. Yakni "Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu" yang beranggotakan 65 pengacara.

Juru bicara Advokat Anak-anak Bu Risma Bersatu, Rio Dedy Heryawan menjelaskan, laporan tersebut sangat tidak berdasar, bahkan cenderung lucu. "Kan itu kata kiasan. Karena Mas Eri memang dididik oleh Bu Risma . Ini kan sama dengan Bu Risma selalu bilang bahwa seluruh anak di Surabaya ini adalah anaknya, sehingga beliau mati-matian membela, mulai menyelenggarakan sekolah gratis, memberi beasiswa, merawat anak telantar, membina anak jalanan dan sebagainya," jelasnya.

Dia juga mencontohkan seorang guru yang mengajar di kelas. Mereka memanggil murid dengan sebutan anak. "Seharusnya pelapor harus memahami terlebih dahulu," paparnya. (Baca juga: Mulai Besok Produk Prancis Hilang Dari Pasaran di Karawang )



Rio menambahkan, para pengacara juga prihatin karena kondisi menjelang pemilihan wali kota (pilwali) Surabaya semakin tidak kondusif. Ada calon tertentu yang bermanuver segala cara dan membabi-buta menyerang Risma. Bahkan, foto Risma dihalangi untuk ditampilkan di alat peraga kampanye (APK), padahal Risma adalah aktivis partai yang secara aturan dilegalkan untuk tampil pada APK.

Seperti diketahui, beberapa hari lalu, advokat bernama Abdul Malik melaporkan Risma ke Mapolda Jatim. Ada dua poin aduan. Pertama pernyataan Risma saat kampanye yang menyatakan calon wali kota Eri Cahyadi merupakan anaknya. Poin kedua terkait cuti kampanye. Pada laporan itu, Risma dianggap belum mengajukan cuti kampanye. (Baca juga: Awas, 15 Kawasan di Surabaya Rawan Bencana di Aliran Sungai )

"Kami sudah telaah semua, Bu Risma tidak bersalah. Bu Risma akan dizalimi, maka kami akan bergerak membela. Kami akan melakukan pendampingan pada Bu Risma , bahkan banyak advokat lain yang akan bergabung membela beliau," pungkasnya.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2809 seconds (0.1#10.140)