Pembunuh Cewek Open BO Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Rabu, 04 November 2020 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Pelaku mengambil pisau yang selalu tersedia dalam tasnya. Korban dibekap dan didorong hingga terjungkal dengan posisi telungkup. Pelaku langsung menusuk pisau ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban. Seketika korban sempat melawan dengan menggigit jari pelaku, dan setelah itu korban tidak bergerak lagi.
Sementara pelaku sempat mencari dompet milik korban namun tidak ditemukan, lalu pelaku mematikan lampu kamar dan mengunci kamar korban. Usai melancarkan aksi sadisnya, pelaku bergegas pulang ke rumah. Namun tak lama kemudian pelaku mendatangi Polsek Bekasi Utara untuk mengakui perbuatannya.
Petugas Polsek Bekasi Utara kemudian mendatangi Indekos Haji Jamal yang letaknya tak jauh dari Stasiun Bekasi. Polisi meminta izin untuk melihat jenazah korban.”Penghuni maupun penjaga Indekos mulanya tidak ada yang tahu, baru tahu setelah petugas datang ke lokasi kejadian,” ungkapnya.
Dalam kejadian ini, selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau milik korban yang disimpan dalam tas berwarna merah dan uang dalam dompet korban senilai Rp1,8 juta serta dua ponsel. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresto Bekasi Kota.
Sementara pelaku sempat mencari dompet milik korban namun tidak ditemukan, lalu pelaku mematikan lampu kamar dan mengunci kamar korban. Usai melancarkan aksi sadisnya, pelaku bergegas pulang ke rumah. Namun tak lama kemudian pelaku mendatangi Polsek Bekasi Utara untuk mengakui perbuatannya.
Petugas Polsek Bekasi Utara kemudian mendatangi Indekos Haji Jamal yang letaknya tak jauh dari Stasiun Bekasi. Polisi meminta izin untuk melihat jenazah korban.”Penghuni maupun penjaga Indekos mulanya tidak ada yang tahu, baru tahu setelah petugas datang ke lokasi kejadian,” ungkapnya.
Dalam kejadian ini, selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau milik korban yang disimpan dalam tas berwarna merah dan uang dalam dompet korban senilai Rp1,8 juta serta dua ponsel. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresto Bekasi Kota.
(wib)
Lihat Juga :