Pembunuh Cewek Open BO Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 04 November 2020 - 18:00 WIB
loading...
Pembunuh Cewek Open...
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota selesai melakukan penyidikan terhadap Bayu Bani Adam, pelaku pembunuhan cewek open Booking Order (BO) bernama Siti Soleha (23). SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota selesai melakukan penyidikan terhadap Bayu Bani Adam, pelaku pembunuhan cewek open Booking Order (BO) bernama Siti Soleha (23). Polisi menjerat lelaki yang bekerja sebagai tukang taman dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, dalam proses penyidikan, tersangka murni melakukan pembunuhan tanpa terencana. Petugas juga telah memeriksa kejiwaan pelaku. ”Motifnya tanpa terencana, dan hasil penyidikan pelaku memang ingin mengambil uang korban seusai berhubungan badan,” katanya, Rabu (4/11/2020).

Berdasarkan fakta di lapangan, sebelumnya pelaku memesan jasa pekerja seks komersial itu melalui aplikasi jejaring media sosial aplikasi MiChat. Antara pelaku dan korban menyepakati harga sebesar Rp450.000. Disitu, hasrat pelaku sudah menggebu-gebu untuk menggunakan jasa korban. (Baca juga; Keterangan Pelaku Pembunuh Gadis Bookingan Bikin Polisi Curiga )

Pada Minggu (25/10/2020), pelaku datang ke indekos korban milik Haji Jamal di Jalan Rahayu RT 04/01, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada pukul 16.00 WIB. Indekos korban berada di lantai tiga bernomor 12 dari bangunan empat lantai itu. Saat hendak membuka pakaian, pelaku melihat uang dalam dompet korban.

Di saat itulah niat jahat pelaku muncul. Namun, pelaku lebih dahulu menyalurkan syahwatnya kepada perempuan asal Kampung Rawa Gempol, Desa Cijati, Kecamatan Manjis, Kabupaten Purwakarta, itu. Selepasnya berhubungan badan, korban mulai memakai pakaiannya dan bersandar di atas kasur. Seketika, pelaku mulai melancarkan aksi kriminalnya. (Baca juga; Bayu Habisi Nyawa Gadis Bookingan Bertarif Rp450 Ribu Itu karena Tergiur Harta )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
BUMN Mulai Pangkas Anak...
BUMN Mulai Pangkas Anak Usaha, dari Pupuk Indonesia sampai PLN
Argentina Gusur Spanyol...
Argentina Gusur Spanyol di Puncak Ranking FIFA, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Berita Terkini
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Pramono Akan Resmikan...
Pramono Akan Resmikan CFD Rasuna Said saat HUT Jakarta, Mayoritas Warga Minta Dilanjutkan
Nunggak Bayar Sewa Indekos,...
Nunggak Bayar Sewa Indekos, Motor Teman Diembat
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved