Pembunuh Cewek Open BO Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 04 November 2020 - 18:00 WIB
loading...
Pembunuh Cewek Open...
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota selesai melakukan penyidikan terhadap Bayu Bani Adam, pelaku pembunuhan cewek open Booking Order (BO) bernama Siti Soleha (23). SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota selesai melakukan penyidikan terhadap Bayu Bani Adam, pelaku pembunuhan cewek open Booking Order (BO) bernama Siti Soleha (23). Polisi menjerat lelaki yang bekerja sebagai tukang taman dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, dalam proses penyidikan, tersangka murni melakukan pembunuhan tanpa terencana. Petugas juga telah memeriksa kejiwaan pelaku. ”Motifnya tanpa terencana, dan hasil penyidikan pelaku memang ingin mengambil uang korban seusai berhubungan badan,” katanya, Rabu (4/11/2020).

Berdasarkan fakta di lapangan, sebelumnya pelaku memesan jasa pekerja seks komersial itu melalui aplikasi jejaring media sosial aplikasi MiChat. Antara pelaku dan korban menyepakati harga sebesar Rp450.000. Disitu, hasrat pelaku sudah menggebu-gebu untuk menggunakan jasa korban. (Baca juga; Keterangan Pelaku Pembunuh Gadis Bookingan Bikin Polisi Curiga )

Pada Minggu (25/10/2020), pelaku datang ke indekos korban milik Haji Jamal di Jalan Rahayu RT 04/01, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada pukul 16.00 WIB. Indekos korban berada di lantai tiga bernomor 12 dari bangunan empat lantai itu. Saat hendak membuka pakaian, pelaku melihat uang dalam dompet korban.

Di saat itulah niat jahat pelaku muncul. Namun, pelaku lebih dahulu menyalurkan syahwatnya kepada perempuan asal Kampung Rawa Gempol, Desa Cijati, Kecamatan Manjis, Kabupaten Purwakarta, itu. Selepasnya berhubungan badan, korban mulai memakai pakaiannya dan bersandar di atas kasur. Seketika, pelaku mulai melancarkan aksi kriminalnya. (Baca juga; Bayu Habisi Nyawa Gadis Bookingan Bertarif Rp450 Ribu Itu karena Tergiur Harta )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pria Ini Bunuh Pacar,...
Pria Ini Bunuh Pacar, tapi Tewas Serangan Jantung saat Buang Mayat Korban
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
Kisah Nabi Musa dan...
Kisah Nabi Musa dan Pendosa 40 Tahun, Bukti Allah Menutupi Aib Hamba yang Bertobat
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Kabulkan Sebagian Praperadilan Roy Suryo
Istana Buckingham Buka...
Istana Buckingham Buka Lowongan Videografer Kerajaan, Berapa Gajinya?
Berita Terkini
Meriah! Pengwil INI...
Meriah! Pengwil INI Jateng Gelar Peringatan HUT ke-118 Ikatan Notaris Indonesia di Solo dan Karanganyar
Jarak ke RS Capai 200...
Jarak ke RS Capai 200 Km, Legislator Perindo Fendi Yulianto Sumbang Ambulans untuk Warga Pesisir Selatan
Pemkot Bogor Hapus Ratusan...
Pemkot Bogor Hapus Ratusan Angkot Tua, Perindo Dorong Transportasi Modern dan Ramah Lingkungan
Gempa M5,6 Guncang Talaud...
Gempa M5,6 Guncang Talaud Maluku Utara, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved