Pembunuh Cewek Open BO Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Rabu, 04 November 2020 - 18:00 WIB
loading...
Pembunuh Cewek Open...
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota selesai melakukan penyidikan terhadap Bayu Bani Adam, pelaku pembunuhan cewek open Booking Order (BO) bernama Siti Soleha (23). SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A A A
BEKASI - Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota selesai melakukan penyidikan terhadap Bayu Bani Adam, pelaku pembunuhan cewek open Booking Order (BO) bernama Siti Soleha (23). Polisi menjerat lelaki yang bekerja sebagai tukang taman dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Alfian Nurrizal mengatakan, dalam proses penyidikan, tersangka murni melakukan pembunuhan tanpa terencana. Petugas juga telah memeriksa kejiwaan pelaku. ”Motifnya tanpa terencana, dan hasil penyidikan pelaku memang ingin mengambil uang korban seusai berhubungan badan,” katanya, Rabu (4/11/2020).

Berdasarkan fakta di lapangan, sebelumnya pelaku memesan jasa pekerja seks komersial itu melalui aplikasi jejaring media sosial aplikasi MiChat. Antara pelaku dan korban menyepakati harga sebesar Rp450.000. Disitu, hasrat pelaku sudah menggebu-gebu untuk menggunakan jasa korban. (Baca juga; Keterangan Pelaku Pembunuh Gadis Bookingan Bikin Polisi Curiga )

Pada Minggu (25/10/2020), pelaku datang ke indekos korban milik Haji Jamal di Jalan Rahayu RT 04/01, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, pada pukul 16.00 WIB. Indekos korban berada di lantai tiga bernomor 12 dari bangunan empat lantai itu. Saat hendak membuka pakaian, pelaku melihat uang dalam dompet korban.

Di saat itulah niat jahat pelaku muncul. Namun, pelaku lebih dahulu menyalurkan syahwatnya kepada perempuan asal Kampung Rawa Gempol, Desa Cijati, Kecamatan Manjis, Kabupaten Purwakarta, itu. Selepasnya berhubungan badan, korban mulai memakai pakaiannya dan bersandar di atas kasur. Seketika, pelaku mulai melancarkan aksi kriminalnya. (Baca juga; Bayu Habisi Nyawa Gadis Bookingan Bertarif Rp450 Ribu Itu karena Tergiur Harta )

Pelaku mengambil pisau yang selalu tersedia dalam tasnya. Korban dibekap dan didorong hingga terjungkal dengan posisi telungkup. Pelaku langsung menusuk pisau ke bagian leher dan perut sebelah kiri korban. Seketika korban sempat melawan dengan menggigit jari pelaku, dan setelah itu korban tidak bergerak lagi.

Sementara pelaku sempat mencari dompet milik korban namun tidak ditemukan, lalu pelaku mematikan lampu kamar dan mengunci kamar korban. Usai melancarkan aksi sadisnya, pelaku bergegas pulang ke rumah. Namun tak lama kemudian pelaku mendatangi Polsek Bekasi Utara untuk mengakui perbuatannya.

Petugas Polsek Bekasi Utara kemudian mendatangi Indekos Haji Jamal yang letaknya tak jauh dari Stasiun Bekasi. Polisi meminta izin untuk melihat jenazah korban.”Penghuni maupun penjaga Indekos mulanya tidak ada yang tahu, baru tahu setelah petugas datang ke lokasi kejadian,” ungkapnya.

Dalam kejadian ini, selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau milik korban yang disimpan dalam tas berwarna merah dan uang dalam dompet korban senilai Rp1,8 juta serta dua ponsel. Saat ini, pelaku mendekam di sel tahanan Mapolresto Bekasi Kota.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Sambangi Yogyakarta, Cari Perempuan Berbakat dengan Kepedulian Sosial Tinggi
Pemimpin Oposisi Zionis:...
Pemimpin Oposisi Zionis: Kesepakatan Damai AS-Iran Berarti Tak Satu Pun Tujuan Perang Israel Tercapai
Kemenag Dukung MUI Desak...
Kemenag Dukung MUI Desak Aturan Tegas Jerat Pelaku LGBT
Berita Terkini
Makin Dicintai Dunia,...
Makin Dicintai Dunia, Batik Ramah Lingkungan Asal Semarang Sukses Mendunia lewat LinkUMKM BRI
BMKG Ungkap 5 Daerah...
BMKG Ungkap 5 Daerah Tak Diguyur Hujan Lebih Sebulan, Probolinggo Terlama
Hujan Diprediksi Guyur...
Hujan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Jakarta Siang hingga Sore Hari Ini
CCTV Bundaran HI Dituding...
CCTV Bundaran HI Dituding Mati saat Demo Mahasiswa, Diskominfotik DKI Jakarta Buka Suara
Sudirman Said: Kepemimpinan...
Sudirman Said: Kepemimpinan Berkelanjutan Lahir dari Sistem yang Kuat
Suma UI Dukung LGBT,...
Suma UI Dukung LGBT, Universitas Indonesia Lakukan Evaluasi Internal
Infografis
Hukuman Syahrul Yasin...
Hukuman Syahrul Yasin Limpo Diperberat Jadi 12 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved