Kota Bekasi Perpanjang Masa ATHB hingga 2 Desember 2020

Rabu, 04 November 2020 - 14:15 WIB
loading...
Kota Bekasi Perpanjang...
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi memperpanjang masa Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) hingga 2 Desember 2020 mendatang. Dalam masa ATHB ini, pemerintah meminta warga Bekasi untuk terus mengedepankan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari.

Untuk itu, Kota Bekasi mengeluarkan surat keputusan nomor: 300/Kep.527-BPBD/XI/2020 tentang Perpanjangan Keempat Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Covid-19 Di Kota Bekasi dalam pertimbangannya menetapkan keputusan bahwa perpanjangan ATHB ke empat ini berlangsung mulai tanggal 03 November 2020 - 02 Desember 2020.

”Masa ATHB di Kota Bekasi kami perpanjang sebulan kedepan. Untuk perpanjangan kali ini, warga Bekasi wajib mengedepankan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari,” ungkap Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, Rabu (4/11/2020). Untuk itu, masyarakat wajib melakukan pencegahan dengan menerapka 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).

Selain itu, Rahmat akan melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, oganisasi Masyarakat untuk mengarahkan masyarakat Kota Bekasi melakukan protokol 3M. Kemudian, untuk mengoptimalkan pelaksanaan test PCR secara masif hingga mencapai target sebanyak 10.000 test PCR sebagai penanganan penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi pasca-libur panjang. (Baca: Usai Libur Panjang, Puluhan Warga Cilincing Tes Swab di Puskesmas)

Selain itu, kata dia, pemerintah akan melakukan pengaturan pencegahan penularan Covid-19 terhadap pengelola, pelaku usaha, pekerja/pedagang, pelanggan/konsumen, dan masyarakat yang terlibat pada sektor usaha jasa kepariwisataan dan hiburan umum.”ATHB berlaku disemua bidang di seluruh kehidupan warga Bekasi,” ungkapnya.

Sementara segala biaya yang timbul pada perpanjangan pelaksanaan Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Bekasi dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bekasi atau sumber dana lain yang sah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
FIFA Bikin Kejutan!...
FIFA Bikin Kejutan! Leandro Paredes Tak Jadi Dikartu Merah di Final Piala Dunia 2026
93 Proyek Hidrogen Siap...
93 Proyek Hidrogen Siap Dikembangkan di Indonesia, Nilainya Tembus Rp32 Triliun
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Infografis
7 Perang Besar di Selat...
7 Perang Besar di Selat Malaka, dari Jalur Rempah hingga Medan Tempur Kekuatan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved