KPU Depok: Dana Kampanye Pradi-Afifah Rp899 Juta, Mohammad Idris-Imam Rp1 Miliar
Rabu, 04 November 2020 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Calon Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono mengatakan, tidak terlalu detail mengetahui penggunaan dana kampanye. Yang jelas kata dia, dana tersebut digunakan untuk alat peraga kampanye (APK). “Ya kalau saya sih enggak tahu dari siapa (sumbernya), yang tahu kan Tim sukses, karena tim sukses yang jalan. Kalau penggunaan secara umum sih buat APK,” katanya.
Imam menuturkan, di masa pandemi ini dana tersebut juga digunakan untuk pembelian masker serta hand sanitizer yang diberikan pada pendukungnya. Selain itu dana kampanye juga digunakan untuk sosialisasi door to door. “Kan ya APK-nya buat masker atau hand sanitizer. Buat door to door. Tapi persisnya kalau mau tanya Pak Hafitd (timses),” ujarnya.
Terpisah, Bendahara Tim Pemenangan Pradi-Afifah, Hamzah menuturkan, sumbangan dana kampanye yang didapat dari kader partai. Ditegaskan dia bahwa sumbangan yang diterima Pradi-Afifah bukan berupa uang tunai. “Berasal dari kader partai dalam bentuk alat peraga. Jadi bukan dalam bentuk uang. Semuanya dalam bentuk alat peraga, ada yang buat spanduk ada yang buat stiker ada yang buat kalender atau pamflet kemudian souvenir dan sebagainya yang berdasarkan PKPU itu diperbolehkan sebagai alat peraga kampanye. Dari semua itu menyumbang dalam bentuk barang,” katanya.
Ditanya soal mengapa tidak ada sumbangan uang tunai yang diberikan pada Pradi-Afifah, Hamzah menjawab bahwa dalam kampanye yang dibutuhkan memang APK. Bentuknya ada yang berupa spanduk, kalender dan sovenir. “Kalau duit itu langsung calon sendiri yang mungkin memakai uang pribadinya, kalau sumbangan itu dalam bentuk barang,” pungkasnya.
Imam menuturkan, di masa pandemi ini dana tersebut juga digunakan untuk pembelian masker serta hand sanitizer yang diberikan pada pendukungnya. Selain itu dana kampanye juga digunakan untuk sosialisasi door to door. “Kan ya APK-nya buat masker atau hand sanitizer. Buat door to door. Tapi persisnya kalau mau tanya Pak Hafitd (timses),” ujarnya.
Terpisah, Bendahara Tim Pemenangan Pradi-Afifah, Hamzah menuturkan, sumbangan dana kampanye yang didapat dari kader partai. Ditegaskan dia bahwa sumbangan yang diterima Pradi-Afifah bukan berupa uang tunai. “Berasal dari kader partai dalam bentuk alat peraga. Jadi bukan dalam bentuk uang. Semuanya dalam bentuk alat peraga, ada yang buat spanduk ada yang buat stiker ada yang buat kalender atau pamflet kemudian souvenir dan sebagainya yang berdasarkan PKPU itu diperbolehkan sebagai alat peraga kampanye. Dari semua itu menyumbang dalam bentuk barang,” katanya.
Ditanya soal mengapa tidak ada sumbangan uang tunai yang diberikan pada Pradi-Afifah, Hamzah menjawab bahwa dalam kampanye yang dibutuhkan memang APK. Bentuknya ada yang berupa spanduk, kalender dan sovenir. “Kalau duit itu langsung calon sendiri yang mungkin memakai uang pribadinya, kalau sumbangan itu dalam bentuk barang,” pungkasnya.
(hab)
Lihat Juga :