KPU Depok: Dana Kampanye Pradi-Afifah Rp899 Juta, Mohammad Idris-Imam Rp1 Miliar

Rabu, 04 November 2020 - 12:02 WIB
loading...
KPU Depok: Dana Kampanye...
KPU Kota Depok merilis dana kampanye deua pasangan calon wali kota-wakil wali kota Depok.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok merilis hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) peserta pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok tahun 2020 . Berdasarkan tanda terima dan berita acara penerimaan LPSDK peserta pemilihan wali kota dan wakil wali kota Depok tahun 2020 diketahui bahwa dana kampanye tiap pasangan bersumber dari masing-masing paslon dan sumbangan perseorangan.

Dalam surat dengan Nomor 628/PL.02-5Pu/3276/KPU-Kot/X/2020, dana paslon Pradi Supriatna-Afifah Alia sebesar Rp899.047.500. Rinciannya, dana tersebut berasal dari pasangan itu sendiri sebesar Rp 399.337.500 dan dari sumbangan perseorangan sebesar Rp499.710.000. Namun sumbangan yang diberikan berupa barang.

Sedangkan pasangan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono sebesar Rp1 miliar. Dengan rincian dari pasangan Idris-Imam sebesar Rp500 juta dan sumbangan perseorangan Rp500 juta. Bentuk dana kampanye yang diberikan berupa uang tunai. (Baca: Debat Paslon Pilkada Depok Dijadwalkan Akhir November, Digelar Tanpa Penonton)

Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kota Depok, Ahmad Soleh Firdaus Habibi mengatakan, laporan dana kampanye tersebut diterima pihaknya pada 31 Oktober. “Ya sebenarnya kalau dari pihak KPU terkait laporan dana kampanye atau di tahap ini di tanggal 31 Oktober itu disebutnya laporan penerimaan sumbangan dana kampanye,” kata Ahmad, Rabu (4/11/2020).

Dia mengaku tidak dalam posisi menilai perihal laporan dana kampanye tersebut. Sumbangan dana kampanye, kata dia, bisa dalam bentuk uang, barang maupun jasa.“Sebenarnya kita tidak ada posisi utk menghakimi atau menyatakan ini legal atau ilegal jadi hanya bentuk laporan saja. Jadi memang sumbangan dana kampanye itu dalam bentuk uang bisa, juga bisa dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Rekapitulasi Suara...
Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada Depok, Supian-Chandra Raih 451.785 Suara, Imam-Ririn 396.863 Suara
Imam Budi Hartono-Ririn...
Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Kalah di Pilkada Kota Depok, Ini Respons PKS
Jagoan PKS Tumbang di...
Jagoan PKS Tumbang di Depok versi Quick Count, Kekuasan 20 Tahun Berakhir?
Rekomendasi
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Berita Terkini
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Megawati Ziarah ke Makam...
Megawati Ziarah ke Makam Bung Karno, Hasto: Untuk Merawat Api Perjuangan yang Tak Pernah Padam
Jakarta Fair 2026, Dishub...
Jakarta Fair 2026, Dishub DKI Jakarta Siapkan 6 Kantong Parkir
Dorong Pengembangan...
Dorong Pengembangan Sport Tourism, PPK Kemayoran Gelar Turnamen Padel
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved