Terdampak Pandemi, 27.191 KK di Kebumen Terima BST Rp600 Ribu Per Bulan
Jum'at, 08 Mei 2020 - 22:45 WIB
loading...
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz, Kepala Kantor Pos Kebumen, Wendi Nugroho dan warga penerima BST, saat menghadiri penyaluran bantuan di Kantor Pos Kebumen. Foto/Ist
A
A
A
KEBUMEN - Sebanyak 27.191 Kepala Keluarga (KK) di Kebumen, Jawa Tengah, menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial senilai Rp600 ribu setiap bulan selama 3 bulan. Bantuan tunai yang disalurkan oleh Kantor Pos Kebumen, mulai Jumat (8/5) diperuntukan bagi warga terdampak wabah COVID-19.
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menjelaskan, setiap penerima bantuan menerima Rp600.000 setiap bulan selama tiga bulan. Untuk Kecamatan Kebumen sendiri jumlah cukup banyak sebanyak 3.000-an penerima lebih yang disalurkan selama empat hari.
Bupati berharap bantuan dari pemerintah pusat itu bermanfaat bagi penerima manfaat yang terimbas wabah COVID-19. Apalagi, saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Berhemat-hematlah dalam menerima bantuan ini dan tidak untuk foya-foya,” tegas Yazid Mahfudz saat menghadiri penyaluran bantuan di Kantor Pos Kebumen, Jumat (8/5/2020).
Yazid memastikan, meski penerimaan BST dilakukan secara manual, namun pembagian tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Selain itu, warga juga diwajibkan menggunakan masker dan cuci tangan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Bupati Kebumen KH Yazid Mahfudz menjelaskan, setiap penerima bantuan menerima Rp600.000 setiap bulan selama tiga bulan. Untuk Kecamatan Kebumen sendiri jumlah cukup banyak sebanyak 3.000-an penerima lebih yang disalurkan selama empat hari.
Bupati berharap bantuan dari pemerintah pusat itu bermanfaat bagi penerima manfaat yang terimbas wabah COVID-19. Apalagi, saat ini menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Berhemat-hematlah dalam menerima bantuan ini dan tidak untuk foya-foya,” tegas Yazid Mahfudz saat menghadiri penyaluran bantuan di Kantor Pos Kebumen, Jumat (8/5/2020).
Yazid memastikan, meski penerimaan BST dilakukan secara manual, namun pembagian tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak. Selain itu, warga juga diwajibkan menggunakan masker dan cuci tangan. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan COVID-19.
Lihat Juga :