Pencuri Spesialis Kucing Mahal di Kalteng Dibekuk Polisi

Rabu, 04 November 2020 - 10:11 WIB
loading...
Pencuri Spesialis Kucing...
pelaku pencurian kucing mahal dan barang bukti yang diamankan polisi.
A A A
NANGA BULIK - Kriminalistas di tengah pandemi COVID-19 meningkat. Di Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau, Kalteng, polisi membongkar kasus pencurian spesialis kucing mahal. Pelaku adalah Ivan, warga Desa Liku, Kecamatan Bulik.

“Ivan kami tangkap atas laporan warga uah kehilangan tiga kucing jenis Persia dan 1 (satu) ponsel genggam di dalam rumahnya,” ujar Kasat Reskirm Polres Lamandau Iptu Juan Rudolf di Mapolres, Rabu 4 November 2020.

Is menceritakan, berawal dari laporan warga Desa Liku bernama Ahmad Jailani dan Udi Kusdino ke Polres Lamandau. Kedua korban ini melaporkan atas pencurian tiga kucing kesayanganya pada Senin 2 November 2020.(Baca juga: Digerus Hujan, Turap Jembatan Penghubung Tuban-Bojonegoro Longsor )

Kemudian pihaknya langsung melakukan penyidikan, dan berhasil menangkap pelaku di kediamannya di Desa Liku, Kecamatan Bulik pada Selasa 3 November 2020 dengan berbekal keterangan korban. "Kita telah mengamakan pelaku di kediamamnya di Desa Liku.

Polisi juga mengamankam barang bukti di rumah pelaku berupa dua ekor kucing jenis Persia warna abu - abu dan kuning, satu buah kandang, kemudian tempat, makan, tempat minum dan satu buah ponsel genggam dengan total kerugian sekitar Rp14 juta.(Baca juga: Untung Sabu 15 Kg dan 7.585 Butir Ekstasi di Pinggir Jalan di Lamsel Ditemukan Babinsa, Kalau Gak Bisa Rusak Generasi Muda )

Juan menjelaskan, menurut keterangan pelaku, cara dia mencuri kucing-kucing itu setelah mengamati rumah korban secara seksama. Setelah diyakini aman, dia masuk ke rumah korban dengan membobol dinding dapur rumah yang terbuat dari nusabord, setelah berhasil langsung menggondol tiga kucing.

"Atas perbuatanya tersebut pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman penjara tujuh tahun.”
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.8926 seconds (0.1#10.140)