Untung Sabu 15 Kg dan 7.585 Butir Ekstasi di Pinggir Jalan di Lamsel Ditemukan Babinsa, Kalau Gak Bisa Rusak Generasi Muda
loading...
A
A
A
LAMPUNG SELATAN - Kodim 0421 Lampung Selatan menemukan 15 kg sabu-sabu dan 7.585 butir ekstasi tergeletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Babatan, Katibung, Lampung Selatan (Lamsel). Barang haram bernilai puluhan miliar itu, diduga sengaja diletakkan oleh sindikan narkoba untuk dilakukan transaksi.
Namun belum sempat melakukan transaksi, narkoba tersebut lebih dulu ditemukan Babinsa (Bintara Pembina Desa) Kodim 0421. (Baca juga: Kasus Rombongan Moge Pukuli Anggota TNI Bikin Warga Bukittinggi Trauma, Masyarakat: Kalau Rakyat Biasa yang Dipukuli Pasti Kasus Lenyap)
Berdasarkan informasi, penemuan bermula ketika warga Kecamatan Katibung bernama Sandi sedang mengalami kerusakan mendaraannya. Sandi melihat koper dan curiga terhadap isinya. Dia lalu melapor ke penjaga Pos Penjaga Pantai Sebalang Selaki, Andi Aziz. (Baca juga: Pengiriman 101 Kg Narkoba Dibongkar Polda Aceh, 1 Pengedar Tewas Ditembak)
Pada saat bersamaan, Sertu Kurdi selaku Babinsa setempat melewati lokasi kejadian. Sertu Kurdi diminta untuk membuka isi koper tersebut.
Sertu Kurdi lalu melaporkan penemuan tas ke Unit Intel Kodim 0421 Lamsel. Koper kemudian dibawa ke salah satu rumah warga untuk dibuka. Begitu dibuka, ternyata isinya sabu seberat 15 kg dan ribuan butir ekstasi. Sabu tersebut lalu dibawa ke Makodim 0421 Lamsel.
Dandim 0421 Lamsel Letkol Inf Enrico Setya Nugroho mengatakan, untuk penyidikan lebih lanjut barang bukti (BB) tersebut diserahkan ke Polres Lamsel.
"Untuk keperluan pengembangan, barang bukti kita serahkan ke Polres Lamsel," ujar Dandim 0421 Lamsel Letkol Inf Enrico Setya Nugroho.
Namun belum sempat melakukan transaksi, narkoba tersebut lebih dulu ditemukan Babinsa (Bintara Pembina Desa) Kodim 0421. (Baca juga: Kasus Rombongan Moge Pukuli Anggota TNI Bikin Warga Bukittinggi Trauma, Masyarakat: Kalau Rakyat Biasa yang Dipukuli Pasti Kasus Lenyap)
Berdasarkan informasi, penemuan bermula ketika warga Kecamatan Katibung bernama Sandi sedang mengalami kerusakan mendaraannya. Sandi melihat koper dan curiga terhadap isinya. Dia lalu melapor ke penjaga Pos Penjaga Pantai Sebalang Selaki, Andi Aziz. (Baca juga: Pengiriman 101 Kg Narkoba Dibongkar Polda Aceh, 1 Pengedar Tewas Ditembak)
Pada saat bersamaan, Sertu Kurdi selaku Babinsa setempat melewati lokasi kejadian. Sertu Kurdi diminta untuk membuka isi koper tersebut.
Sertu Kurdi lalu melaporkan penemuan tas ke Unit Intel Kodim 0421 Lamsel. Koper kemudian dibawa ke salah satu rumah warga untuk dibuka. Begitu dibuka, ternyata isinya sabu seberat 15 kg dan ribuan butir ekstasi. Sabu tersebut lalu dibawa ke Makodim 0421 Lamsel.
Dandim 0421 Lamsel Letkol Inf Enrico Setya Nugroho mengatakan, untuk penyidikan lebih lanjut barang bukti (BB) tersebut diserahkan ke Polres Lamsel.
"Untuk keperluan pengembangan, barang bukti kita serahkan ke Polres Lamsel," ujar Dandim 0421 Lamsel Letkol Inf Enrico Setya Nugroho.
(zil)