BNN Sebut Sabu Seberat 66 Kg Dikendalikan Napi Lapas Salemba
Rabu, 04 November 2020 - 01:19 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Selama pandemi Covid-19, jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kerap menghadapi sejumlah masalah. Belum lama ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus sabu seberat 66 kilogram dan 16 ribu butir ekstasi yang disembunyikan di dalam karung beras. Narkoba jenis sabu ini dikendalikan oleh narapidana Lapas Salemba, Jakarta.
"Pengendalinya napi di Lapas Salemba. Mereka memanfaatkan pengiriman bantuan ditengah pandemi untuk menyelundupkan sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari di Jakarta, Selasa 3 November 2020. (Baca juga: Napi Asusila Selundupkan Sabu ke Lapas Pangkalan Bun Pakai Botol Sampo )
Kasus berikutnya yang diungkap BNN adalah penyelundupan 200 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam jagung. Enam orang pelaku diamankan di sebuah gudang beras di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. "Pada kasus itu juga, napi yang menjadi pengendali peredaran sabu tersebut," ujarnya.
Berikutnya, adalah pengungkapan ganja seberat 410 kilogram yang disimpan didalam tumpukan pisang. Selain dua orang tersangka yang diamankan, seorang narapidana kembali diketahui mengatur pendistribusian itu. "Atas kasus ini, para bandar memanfaatkan pengiriman bahan pokok ditengah pandemi untuk mengirim narkotika," ujarnya.
Yang menghebohkan, adalah kaburnya napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan, 53 dari lapas Tangerang. Napi terpidana mati ini pun kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter dan lebar 1,5 meter untuk dapat keluar dari lapas. "Kaburnya napi itu pasti melibatkan banyak pihak, karena semua sudah dirancang dengan baik," kata Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding.
"Pengendalinya napi di Lapas Salemba. Mereka memanfaatkan pengiriman bantuan ditengah pandemi untuk menyelundupkan sabu," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari di Jakarta, Selasa 3 November 2020. (Baca juga: Napi Asusila Selundupkan Sabu ke Lapas Pangkalan Bun Pakai Botol Sampo )
Kasus berikutnya yang diungkap BNN adalah penyelundupan 200 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam jagung. Enam orang pelaku diamankan di sebuah gudang beras di Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang. "Pada kasus itu juga, napi yang menjadi pengendali peredaran sabu tersebut," ujarnya.
Berikutnya, adalah pengungkapan ganja seberat 410 kilogram yang disimpan didalam tumpukan pisang. Selain dua orang tersangka yang diamankan, seorang narapidana kembali diketahui mengatur pendistribusian itu. "Atas kasus ini, para bandar memanfaatkan pengiriman bahan pokok ditengah pandemi untuk mengirim narkotika," ujarnya.
Yang menghebohkan, adalah kaburnya napi Cai Changpan alias Cai Ji Fan, 53 dari lapas Tangerang. Napi terpidana mati ini pun kabur dengan cara menggali lubang sepanjang 30 meter dan lebar 1,5 meter untuk dapat keluar dari lapas. "Kaburnya napi itu pasti melibatkan banyak pihak, karena semua sudah dirancang dengan baik," kata Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding.
Lihat Juga :