Dinas Ketenagakerjaan Kota Depok: Suara Buruh Perlu Didengar
Selasa, 03 November 2020 - 23:06 WIB
loading...
A
A
A
Manto menjelaskan, tak menutup kemungkinan meniru taktik Pemprov DKI Jakarta jika pada akhrinya memutuskan kenaikkan. Diketahui, Pemprov DKI Jakarta menetapkan kebijakan asimetris terkait kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI 2021. (Baca juga: Kabar Gembira, Upah Buruh Yogyakarta 2021 Naik 3,5% )
Perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 diizinkan tak menaikkan UMP, sedangkan perusahaan yang tidak terdampak menaikkan UMP tahun depan sebesar 3,27 persen. “Nah mungkin kita juga gitu, makanya kita usulkan seperti itu, jadi tidak memaksakan. Bagi perusahaan yang mampu silakan (naikkan upah minimum kota, UMK), bagi perusahaan yang tidak mampu, ya jangan dipaksakan. Karena Depok dan DKI itu kan sangat berdekatan, jadi pengaruhnya sangat besar di Depok. Kan banyak juga pekerja Depok yang ke DKI juga, dan sebaliknya,” ucapnya.
Ditanya soal kriteria perusahaan yang tergolong terdampak pandemi atau bukan, Manto mengembalikannya kepada kejujuran pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam Apindo Kota Depok. “Kan info-info itu adanya di Apindo. Data-data perusahaan yang tidak mampu itu kan ada, juga yang dianggap mampu. Saya harap mereka jujur mengungkapkan itu,” pungkasnya.
Perusahaan yang terdampak pandemi Covid-19 diizinkan tak menaikkan UMP, sedangkan perusahaan yang tidak terdampak menaikkan UMP tahun depan sebesar 3,27 persen. “Nah mungkin kita juga gitu, makanya kita usulkan seperti itu, jadi tidak memaksakan. Bagi perusahaan yang mampu silakan (naikkan upah minimum kota, UMK), bagi perusahaan yang tidak mampu, ya jangan dipaksakan. Karena Depok dan DKI itu kan sangat berdekatan, jadi pengaruhnya sangat besar di Depok. Kan banyak juga pekerja Depok yang ke DKI juga, dan sebaliknya,” ucapnya.
Ditanya soal kriteria perusahaan yang tergolong terdampak pandemi atau bukan, Manto mengembalikannya kepada kejujuran pengusaha-pengusaha yang tergabung dalam Apindo Kota Depok. “Kan info-info itu adanya di Apindo. Data-data perusahaan yang tidak mampu itu kan ada, juga yang dianggap mampu. Saya harap mereka jujur mengungkapkan itu,” pungkasnya.
(mhd)
Lihat Juga :