2 Bocah Korban Sodomi Sekaligus Pelaku Jalani Proses Hukum di Polres Minahasa Utara
Selasa, 03 November 2020 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
Tetapi keduanya belum ditahan, menunggu ditangkapnya pelaku utama untuk mendapatkan keterangan bagaimana cara pelaku mengajarkan kepada keduanya. (BACA JUGA: 10 Pemabuk Miras Cap Tikus Diamankan Polres Minahasa Selatan)
"Pelaku utama ditangkap dulu baru keduanya diproses," pungkasnya.
Diketahui, kasus sodomi ini terkuat setelah salah satu korban melapor perbuatan AD (32) yang merupakan seorang perangkat desa setempat kepada orang tuanya. Tak terima orang tua korban membuat laporan ke Polres Minut.
Sejak dilaporkan, yang bersangkutan menghilang dan kini dalam pengejaran polisi. Ditengarai, terlapor sudah berbuat asusila kepada para korbannya sejak 2019.
"Pelaku utama ditangkap dulu baru keduanya diproses," pungkasnya.
Diketahui, kasus sodomi ini terkuat setelah salah satu korban melapor perbuatan AD (32) yang merupakan seorang perangkat desa setempat kepada orang tuanya. Tak terima orang tua korban membuat laporan ke Polres Minut.
Sejak dilaporkan, yang bersangkutan menghilang dan kini dalam pengejaran polisi. Ditengarai, terlapor sudah berbuat asusila kepada para korbannya sejak 2019.
(vit)
Lihat Juga :