Polda Banten Bongkar Klinik Aborsi, Sudah Berlangsung 14 Tahun

Selasa, 03 November 2020 - 12:05 WIB
loading...
A A A
Kombes Pol Nunung menuturkan, berdasarkan keterangan RY, pembayaran praktik aborsi itu menelan harga Rp2,5 juta. Sementara, Klinik Sejahtera melayani aborsi selama 14 tahun. "Dari keterangan tersangka RY pembayaran Rp2,5 juta," jelasnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 194 jo pasal 75 ayat 2 UU Kesehatan nomor 36 tahun 2009 dengan sengaja melakukan aborsi tidak sesuai ketentuan di pidana paling lama 10 tahun dan denda 1 miliar.

Selain itu, Pasal 346 KUHP yaitu seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam pidana paling lama 4 tahun.

Dan Pasal 348 ayat 1 KUHP JO Pasal 55 ayat 1 KUHP, barang siapa yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuan diancam pidana paling lama 5 tahun. "Barang bukti yang diamankan 1 sendok uret, 1 jarum suntik, 1 botol obat injeksi dan uang Rp2,5 juta," tukasnya.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Lebaran Kedua, 30 Ribu...
Lebaran Kedua, 30 Ribu Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Pandeglang
Jembatan Ruas Pari-Karoya...
Jembatan Ruas Pari-Karoya Pandeglang Ambruk, Aktivitas Warga Lumpuh
Tol Serang-Panimbang...
Tol Serang-Panimbang Seksi 2 Dibuka, Jakarta-Tanjung Lesung Cuma 2,5 Jam
Dirut Tanjung Lesung...
Dirut Tanjung Lesung Poernomo Siswoprasetijo Raih Penghargaan Sosok Visioner Pariwisata
Tokoh Banten TB Sangadiah...
Tokoh Banten TB Sangadiah Wafat, Partai Perindo Sampaikan Duka Cita: Sosok Ulama dan Pendekar Pemersatu
Rekomendasi
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Jadwal Cuti Bersama...
Jadwal Cuti Bersama ASN Tahun 2026, Catat Tanggalnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved