Pascalibur Panjang, Wakil Wali Kota Parepare Sidak Kedisiplinan ASN
Senin, 02 November 2020 - 14:33 WIB
loading...
Wa Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim saat melakukan sidak di salah satu SKPD yamg ada di Parepare, Senin, (2/11/2020). Foto: Sindonews/Darwiaty Dalle
A
A
A
PAREPARE - Wakil Wali Kota Parepare , Pangerang Rahim, melakukan Inspeksi amendadak (Sidak) usai libur panjang akhir ke sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam lingkup Pemkot Parepare, Senin (02/11/2020).
Hal ini dilakukan untuk melihat kedisiplinan ASN pascalibur dan pelayanan di masing-masing perangkat kerja daerah tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Cup Parepare Bakal Digelar Tanpa Penonton Tahun Ini
Pada sidak kali ini Pangerang Rahim menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Bacukiki Barat, dan Dinas Perhubungan Parepare.
Pangerang mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengecek dan memantau langsung tingkat kehadiran dan kedisipilinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Parepare .
"Juga untuk memastikan berjalanannya pelayanan bagi masyarakat. Karena, kita sebagai pemerintah, adalah pelayan masyarakat. Jika warga tak terlayani dengan semestinya, artinya tidak pada posisi pelayan masyarakat yang baik," papar Pangerang.
Pangerang mengemukakan, dari sidak yang dilakukan, ia menyimpulkan tingkat kedisiplinan pegawai, masih dalam tataran normal.
Hal ini dilakukan untuk melihat kedisiplinan ASN pascalibur dan pelayanan di masing-masing perangkat kerja daerah tersebut.
Baca Juga: Wali Kota Cup Parepare Bakal Digelar Tanpa Penonton Tahun Ini
Pada sidak kali ini Pangerang Rahim menyasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kelurahan Ujung Sabbang, Kecamatan Bacukiki Barat, dan Dinas Perhubungan Parepare.
Pangerang mengatakan, hal ini dilakukan untuk mengecek dan memantau langsung tingkat kehadiran dan kedisipilinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Parepare .
"Juga untuk memastikan berjalanannya pelayanan bagi masyarakat. Karena, kita sebagai pemerintah, adalah pelayan masyarakat. Jika warga tak terlayani dengan semestinya, artinya tidak pada posisi pelayan masyarakat yang baik," papar Pangerang.
Pangerang mengemukakan, dari sidak yang dilakukan, ia menyimpulkan tingkat kedisiplinan pegawai, masih dalam tataran normal.