4 Moge Harley Rombongan Pengeroyok 2 Anggota TNI AD Diketahui Tanpa STNK

Senin, 02 November 2020 - 06:53 WIB
loading...
4 Moge Harley Rombongan...
Sebanyak 4 moge atau moter gede Harley Davidson milik rombongan anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter yang menganiaya 2 angota TNI AD, diketahui tidak mempunyai STNK alias bodong.(Foto/Inews TV/Wahyu Sikumbang)
A A A
BUKITTINGGI - Sebanyak 4 moge atau moter gede Harley Davidson milik rombongan anggota Harley Owner Group (HOG) Siliwangi Bandung Chapter yang mengeroyok2 anggota TNI AD , diketahui tidak mempunyai STNK alias bodong.

Hal ini diketahui setelah Polres Bukittinggi menyita 13 moge milik rombongan anggota HOG Siliwangi Bandung. Setelah dicek 4 di antaranya tanpa STNK.

Sebelumnya 2 prajurit TNI AD Satuan Intel Kodim 0304/ Agam dikeroyok pengendara moge HOG Siliwangi Bandung Chapter di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. (BACA JUGA: 2 Prajurit TNI AD Korban Pengeroyokan Pengendara Moge Masih Dirawat di Rumah Sakit Tentara Bukittinggi)

Sementara itu, Polres menetapkan lagi dua anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter sebagai tersangka.

Dengan ditetapkan dua tersangka lagi, maka total sementara yang terlibat dalam penganiayaan anggota TNI AD menjadi empat orang.

Sementara polisi menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, helm dan sepatu yang digunakan para tersangka saat melakukan penganiayaan.

Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution mengungkapkan, kedua tersangka baru masing-masing R Heryanto Sudarmadi (48) dan Jhavier Al Havis Daffa (26).

Sebelumnya dua anggota HOG Siliwangi Bandung Chapter yakni Michael Simon alias MS (49) telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka. Sementara BSA (16) warga dan juga pelajar di Bandung merupakan anak yang berhadapan dengan hukum atau ABH karena masih berusia 16 tahun.(BACA JUGA: 4 Pengendara Moge Diduga Pengeroyok 2 Anggota TNI AD di Bukittinggi Pengusaha dan Pelajar)

“Penambahan tersebut ada dua tersangka yang mana berdasarkan keterangan saksi peran dari yang dua tersebut jelas. Jadi total tersangka ada 4. Namun dengan keterangan 3 sebagai tersangka dan yang 1 selaku ABH. ABH ini berumur 16 tahun bukan 18 tahun,” kata dia, Minggu (2/11/2020).

Hingga kini polisi masih terus melakukan penyelidikan intensif. Diperkirakan akan ada lagi penambahan tersangka mengingat fakta baru keterangan sejumlah saksi dan alat bukti berupa rekaman video amatir warga dan CCTV di TKP.

Dalam rekaman CCTV milik toko pakaian di lokasi kejadian di Jalan Hamka, Simpang Tarok, pengeroyokan yang terjadi pukul 16.53 WIB pada Jumat 30 Oktober 2020 itu terlihat korban Serda Mistari yang memakai masker dan celana serta jaket hitam dianiaya oleh beberapa orang pengendara moge.

Sementara dalam rekaman video amatir warga yang beredar sebelumnya dan viral memperlihatkan sejumlah orang berbadan tegap menarik memukul dan menendang kepala korban Serda Yusuf/ yang meringkuk di lantai toko.

Akibat penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, Serda Mistari mengalami luka pada bibir dan Serda Yusuf bengkak di kepala sebelah kiri belakang dan memar pada pinggang kiri. (BACA JUGA: Moge Arogan, 2 Pengendara Tersangka Terancam 7 Tahun Penjara)

Untuk melengkapi berkas perkara, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa jaket, helm dan sepatu yang digunakan para tersangka saat melakukan penganiayaan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, para tersangka ditahan di Rutan Polres Bukittinggi.Tersangka dijerat pasal 170 Junto pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Identitas Pengeroyok...
Identitas Pengeroyok yang Lempar Korban dari Lantai 2 Jakbar Dikantongi Polisi
Bro Ron Rangkul Pemukulnya:...
Bro Ron Rangkul Pemukulnya: Ada Miskomunikasi
Tegur Ibu Pukul Anak...
Tegur Ibu Pukul Anak di Stasiun Depok, Anggota TNI Dianiaya 3 Pelaku
DPR Desak Polisi Tangkap...
DPR Desak Polisi Tangkap Semua Pelaku Pengeroyokan Pelajar hingga Tewas di Bantul
KPAI Ungkap Sejumlah...
KPAI Ungkap Sejumlah Temuan soal Pelajar Bantul Tewas Dikeroyok
Siswa SMA di Bandung...
Siswa SMA di Bandung Tewas Dikeroyok, Sahroni: Jangan Normalisasi Pelaku Anak, Hukum Berat!
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Harley-Davidson Berusia...
Harley-Davidson Berusia Hampir 100 Tahun Dimodifikasi Jadi Motor Hybrid
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Rekomendasi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Gunduli Irak, Prancis...
Gunduli Irak, Prancis Segel Tiket 32 Besar Piala Dunia 2026
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Berita Terkini
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Tak Perlu Tunggu Air...
Tak Perlu Tunggu Air Mati, Perumda Bekasi Kini Bisa Deteksi Pipa Bocor Sejak Dini
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved