Kedapatan Tak Pakai Masker, Warga Dikalungi Label Pelanggaran Covid-19

Minggu, 01 November 2020 - 18:53 WIB
loading...
Kedapatan Tak Pakai Masker, Warga Dikalungi Label Pelanggaran Covid-19
Warga yang kedapatan tidak memakai masker terpaksa dikalungi label pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 oleh polisi, Minggu (1/11). Foto: SINDONews/Cahya Sumirat
A A A
BOLTIM - Jajaran Polres Bolaang Mongondow Timur (Boltim) kembali melakukan operasi Yustisi protokol kesehatan dengan sasaran masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker, Minggu (01/11).

Hasilnya, 15 warga kedapatan tidak memakai pelindung mulut dan hidung itu. Mereka yang kedapatan itu pun diberi label khusus pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, sebelum akhirnya diberikan masker gratis oleh aparat. (Baca Juga: langgar-prokes-22-warga-terjaring-operasi-yustisi-polres-boltim)

“Operasi dilakukan serentak bersama seluruh polsek jajaran, di wilayah masing-masing. Totalnya ada 15 orang yang kedapatan tidak memakai masker,” kata Kabagops Polres Boltim, Kompol Brammy Tamalihis.

Warga yang melanggar protokol kesehatan tersebut kemudian diimbau mematuhi prinsip 3M demi mencegah penyebaran Covid-19, selanjutnya diberi masker gratis. “Yaitu, memakai masker saat beraktivitas di luar rumah, mencuci tangan pakai sabun secara rutin, dan menjaga jarak,” pungkasnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, operasi tersebut dilakukan secara rutin mulai dari tingkat Polda Sulut, Polresta dan Polres jajaran hingga Polsek. (Baca Juga: pegawai-positif-covid-19-disdukcapil-manado-ditutup-14-hari)

“Dilaksanakan bersama TNI, Sat Pol PP, Dinas Kesehatan dan instansi terkait lainnya. Sebagai wujud keseriusan bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat,” pungkasnya.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1652 seconds (0.1#10.140)