Ada 7.422 Pendaftar CPNS Surabaya, yang Lolos Hanya 698 Orang
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Sedangkan untuk jumlah formasi yang kosong, kata Hendri, terdapat 7 formasi. Terdiri dari, 1 formasi D-III Refraksionis Optisien (Pelaksana/Terampil-Refraksionis). Lalu, 1 formasi D-III Kearsipan (Pengelola Dokumen dan Informasi Hukum) dan 5 formasi D-III Kearsipan (Pranata Kearsipan). "Sesuai data, ada 7 formasi yang kosong, karena memang disebabkan tidak ada yang melamar," ucapnya.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, panitia masih memberikan batas waktu selama tiga hari apabila ingin menyanggah terkait hasil penilaian. Hendri menyebut, peserta diberikan waktu untuk melakukan sanggah melalui laman https://sscn.bkn.go.id terhadap hasil seleksi CPNS paling lambat pada Selasa, 3 November 2020 pukul 23.59 WIB.
"Tentunya yang menanggapi BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena yang mengelola nilai BKN. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat sanggahan, maka hasil seleksi CPNS Kota Surabaya dinyatakan sudah final dan tidak dapat diganggu gugat," katanya. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )
Sementara itu, bagi peserta yang lolos, selanjutnya berhak melaksanakan pemberkasan secara elektronik untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dalam rangka pengangkatan menjadi CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya . Pemberkasan itu dilakukan melalui elektronik di laman https://sscn.bkn.go.id hingga batas waktu 15 November 2020.
Bagi peserta yang dinyatakan tidak lolos, panitia masih memberikan batas waktu selama tiga hari apabila ingin menyanggah terkait hasil penilaian. Hendri menyebut, peserta diberikan waktu untuk melakukan sanggah melalui laman https://sscn.bkn.go.id terhadap hasil seleksi CPNS paling lambat pada Selasa, 3 November 2020 pukul 23.59 WIB.
"Tentunya yang menanggapi BKN (Badan Kepegawaian Negara) karena yang mengelola nilai BKN. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan tidak terdapat sanggahan, maka hasil seleksi CPNS Kota Surabaya dinyatakan sudah final dan tidak dapat diganggu gugat," katanya. (Baca juga: Lewat Aplikasi Grab, Wanita Cantik di Bengkulu Bongkar Perselingkuhan Suami )
Sementara itu, bagi peserta yang lolos, selanjutnya berhak melaksanakan pemberkasan secara elektronik untuk proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dalam rangka pengangkatan menjadi CPNS di lingkungan Pemkot Surabaya . Pemberkasan itu dilakukan melalui elektronik di laman https://sscn.bkn.go.id hingga batas waktu 15 November 2020.
Lihat Juga :