Buruh Desak UMP Jabar Naik 8%, Kadisnakertrans: Apa Dasarnya?

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 16:09 WIB
loading...
A A A
"Ini sejarah di negeri ini, ada menteri bilang upah tidak naik. Semua negara kena pandemi, COVID bulan alasan untuk tidak menaikan upah," tegas.

Oleh karenanya, Roy menegaskan, buruh di Jabar menolak UMP 2021 yang diputuskan tidak naik atau sama dengan UMP 2020 karena alasan pandemi COVID-19 dan mendesak Gubernur Jabar, Ridwan Kamil untuk menaikkan UMP Jabar 2021 minimal 8%.

"Hai Pak gubernur, UMP bukan tanggung jawab Presiden, bukan tanggung jawab Menteri. Makanya, kita minta kepada Gubernur Jabar menaikan upah minimum minimal 8 persen seperti tahun lalu," tegas Roy.

Roy memaparkan alasan pihaknya menuntut kenaikan upah. Pertama, kata Roy, pemerintah mengakui bahwa upah buruh di Indonesia masih murah. "Buktinya, pemerintah mengeluarkan BSU, bantuan subsidi upah Rp600.000. Kenapa subsidi diberikan? karena upah murah, daya beli buruh juga jadi lemah. Akibatnya, pertumbuhan ekonomi kita minus 2 persen. Bayangkan saja, (sudah) disubsidi Rp600.000, ekonomi kita masih minus 2 persen," papar Roy.

Alasan kedua, lanjut Roy, berdasarkan proyeksi, pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2021 sebesar 5,3.Dengan proyeksi tersebut, tidak ada alasan pemerintah tidak menaikkan upah. "Alasan ketiga, saat krisis moneter 1998 lalu, dolar naik. Hari ini, dolar standar, rupah menguat. Saat krisis moneter, pemerintah menaikan upah tidak kurang dari 15 persen. Masa ini gara-gara COVID, upah tidak naik, di mana logikanya," urainya.

Oleh karenanya, Roy juga menginstruksikan kepada seluruh buruh di Jabar untuk mengawal penetakan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2021 dengan kenaikan minimal 8%. "Kita minta bupati wali kota untuk menaikan UMK minimal 8 persen, setelah itu kita kepung lagi. Kita pastikan tanggal 20-21 (November 2020), Gubernur menetapkan UMP sesuai rekomendasi kabupaten/kota," katanya.

Diketahui, tidak adanya kenaikan upah tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah Nomor M/ll/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang ditujukan kepada seluruh gubernur di Indonesia.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ada Demo Buruh di Kemnaker,...
Ada Demo Buruh di Kemnaker, Pengendara Diimbau Gunakan Jalur Alternatif
Dalang Rencana Anarkis...
Dalang Rencana Anarkis Aksi May Day di Jakarta Diburu
Berniat Bikin Rusuh...
Berniat Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta, 101 Orang yang Ditangkap Tak Bakal Ditahan
Polisi Buru Donatur...
Polisi Buru Donatur Kelompok yang Hendak Bikin Rusuh Hari Buruh di Jakarta
Hari Buruh 2026, Fahira...
Hari Buruh 2026, Fahira Idris Sampaikan 5 Tantangan ke Depan
Hari Buruh 2026 Kondusif,...
Hari Buruh 2026 Kondusif, Lemkapi Apresiasi Kinerja Polri
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Presiden KSPI: Said...
Presiden KSPI: Said Iqbal Akan Dilantik Jadi Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan
Rekomendasi
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Siapa Han Seong-sook?...
Siapa Han Seong-sook? PM Korea Selatan Perempuan Pimpin Transformasi AI
5 Tradisi Unik di Dunia,...
5 Tradisi Unik di Dunia, Salah Satunya Melempar Bayi di India
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved