Polres Pringsewu Ringkus Bandar, Kurir dan Pengguna Narkoba

Sabtu, 31 Oktober 2020 - 13:52 WIB
loading...
Polres Pringsewu Ringkus...
Para tersangka digelandang di Mapolres Pringsewu, Provinsi Lampung. (Foto: SINDONews/Indra Srg)
A A A
PRINGSEWU - Satres Narkoba Polres Pringsewu, Provinsi Lampung, berhasil membekuk dua bandar dan dua kurir serta seorang pengguna sabu-sabu di sejumlah lokasi terpisah. BACA JUGA : Kemenag Minta Dai Muda Isi Medsos dengan Konten Dakwah Positif

Untuk penyidikan, lima tersangka dijebloskan ke terali besi. Sedangkan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam 12 bungkus pelastik klip, seberat 3,50 gram sabu, kaca pirek plus alat hisap diamankan sebagai bukti kejahatan.

Kasat Res Narkoba Polres Pringsewu, IPTU Khairul Yassin menerangkan, pelaku yang diamankan masing-masing berinsial RW alias Aris Pedet (50), residivis narkoba warga Pekan Sukoharjo Tiga, Kecamatan Sukoharha, Pringsewu. Sedangkan seorang lainnya berinsial EA (29), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kebupaten Tanggamus.

“Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka RW, dan barang bukti sabu disembunyikan di tumpukan batu di dalam kamar,” terang IPTU Khairul, Sabtu (31/10/2020). BACA JUGA : Siti Fadilah Supari Tiba di Rumah Tadi Pagi, Ini Kesaksian Warga

Di tempat terpisah, menangkap kurir narkoba berinisial PR (25) dan EAP (21), warga Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah dan seorang pengguna berinsial MT (55), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

“Tersangka MT merupakan pelanggan atau sudah sering berbelanja narkoba dengan tersangka RW,” terang Kasat Narkoba IPTU Khairul Yassin.

Sementara tersangka PR dan EAP diamankan ketika hendak melakukan transaksi narkoba. “Para pelaku sudah dijebloskan ke penjara guna menjalani pemeriksaan dengan barang bukti 1,43 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok,” tegasnya. BACA JUGA : Peluang Besar Jadi Animator, Ini Penjelasannya
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Update, 3 Polisi Gugur...
Update, 3 Polisi Gugur saat Penggerebekan Bandar Narkoba di Kalteng
Blusukan, Jokowi Terima...
Blusukan, Jokowi Terima Gelar Adat Tertinggi dari 5 Kerajaan Adat Lampung
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Jokowi Pakai Baju dan...
Jokowi Pakai Baju dan Topi Logo PSI Mulai Blusukan ke Lampung
Rekomendasi
Siapa Khalil al-Hayya?...
Siapa Khalil al-Hayya? Pemimpin Baru Hamas yang Dikenal sebagai Tangan Kanan Iran di Gaza
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
Berita Terkini
PASTI INDONESIA Dampingi...
PASTI INDONESIA Dampingi Praperadilan dan Ajukan Penangguhan Penahanan Babe Aldo
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved