Polres Pringsewu Ringkus Bandar, Kurir dan Pengguna Narkoba
loading...
A
A
A
PRINGSEWU - Satres Narkoba Polres Pringsewu, Provinsi Lampung, berhasil membekuk dua bandar dan dua kurir serta seorang pengguna sabu-sabu di sejumlah lokasi terpisah. BACA JUGA : Kemenag Minta Dai Muda Isi Medsos dengan Konten Dakwah Positif
Untuk penyidikan, lima tersangka dijebloskan ke terali besi. Sedangkan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam 12 bungkus pelastik klip, seberat 3,50 gram sabu, kaca pirek plus alat hisap diamankan sebagai bukti kejahatan.
Kasat Res Narkoba Polres Pringsewu, IPTU Khairul Yassin menerangkan, pelaku yang diamankan masing-masing berinsial RW alias Aris Pedet (50), residivis narkoba warga Pekan Sukoharjo Tiga, Kecamatan Sukoharha, Pringsewu. Sedangkan seorang lainnya berinsial EA (29), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kebupaten Tanggamus.
“Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka RW, dan barang bukti sabu disembunyikan di tumpukan batu di dalam kamar,” terang IPTU Khairul, Sabtu (31/10/2020).
Untuk penyidikan, lima tersangka dijebloskan ke terali besi. Sedangkan barang bukti sabu-sabu yang dikemas dalam 12 bungkus pelastik klip, seberat 3,50 gram sabu, kaca pirek plus alat hisap diamankan sebagai bukti kejahatan.
Kasat Res Narkoba Polres Pringsewu, IPTU Khairul Yassin menerangkan, pelaku yang diamankan masing-masing berinsial RW alias Aris Pedet (50), residivis narkoba warga Pekan Sukoharjo Tiga, Kecamatan Sukoharha, Pringsewu. Sedangkan seorang lainnya berinsial EA (29), warga Pekon Tanjung Kemala, Kecamatan Pugung, Kebupaten Tanggamus.
“Penangkapan awal dilakukan terhadap tersangka RW, dan barang bukti sabu disembunyikan di tumpukan batu di dalam kamar,” terang IPTU Khairul, Sabtu (31/10/2020).
(zai)