GAPPRI Berharap Gubernur Jatim Tak Wajibkan Rapid Test Padat Karya
Jum'at, 08 Mei 2020 - 15:09 WIB
loading...
A
A
A
“Kondisi ini malah akan menciptakan lonjakan harga dan kelangkaan, yang malah menimbulkan masalah baru dan membebani Pemerintah dalam penanggulangan wabah COVID-19,” kata dia.
Menurut Henry, sejauh ini anggota GAPPRI sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Di antaranya adalah dengan pemberian jarak antar pekerja, penyediaan fasilitas dan sarana sanitasi dan kebersihan diri, meliburkan pekerja dengan risiko tinggi dengan honor yang tetap dibayarkan, hingga kesediaan untuk menutup pabrik untuk waktu tertentu apabila ditemukan pekerja yang tertular.
Henry mengatakan, di tengah wabah Covid-19 ini, adalah penting bagi perusahaan agar tetap dapat beroperasi dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
“Hal ini agar dapat menjaga keberlangsungan hidup perusahaan dan para pekerja, menggerakkan roda perekonomian daerah dan nasional, serta mendukung program pemerintah untuk menangani wabah COVID-19,” kata dia.
Oleh karena itu, GAPPRI berharap seyognya pemerintah kota/kabupaten tidak mewajibkan pengusaha melakukan rapid test terhadap karyawannya. Tujuannya untuk menghindari keresahan karyawan dan pengusaha.
“Besar harapan kami agar Ibu Gubernur dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin kepastian berusaha di tengah penanganan wabah COVID-19 di Provinsi Jawa Timur,” pungkas Henry.
Menurut Henry, sejauh ini anggota GAPPRI sudah menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Di antaranya adalah dengan pemberian jarak antar pekerja, penyediaan fasilitas dan sarana sanitasi dan kebersihan diri, meliburkan pekerja dengan risiko tinggi dengan honor yang tetap dibayarkan, hingga kesediaan untuk menutup pabrik untuk waktu tertentu apabila ditemukan pekerja yang tertular.
Henry mengatakan, di tengah wabah Covid-19 ini, adalah penting bagi perusahaan agar tetap dapat beroperasi dengan memberlakukan protokol kesehatan secara ketat.
“Hal ini agar dapat menjaga keberlangsungan hidup perusahaan dan para pekerja, menggerakkan roda perekonomian daerah dan nasional, serta mendukung program pemerintah untuk menangani wabah COVID-19,” kata dia.
Oleh karena itu, GAPPRI berharap seyognya pemerintah kota/kabupaten tidak mewajibkan pengusaha melakukan rapid test terhadap karyawannya. Tujuannya untuk menghindari keresahan karyawan dan pengusaha.
“Besar harapan kami agar Ibu Gubernur dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjamin kepastian berusaha di tengah penanganan wabah COVID-19 di Provinsi Jawa Timur,” pungkas Henry.
(nth)