Maling Apes, Warga PALI Jual HP Curian ke Polisi

Jum'at, 30 Oktober 2020 - 12:22 WIB
loading...
Maling Apes, Warga PALI...
Maling Apes, Warga PALI Jual HP Curian ke Polisi. Foto/SINDOnews/Bisrun Silvana
A A A
PALI - Tim Kelambit Hitam Polres PALI berhasil mengamankan Miko Kristian (30) warga Desa Karang Agung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, yang saat ini menjadi tersangka atas kasus pencurian handphone (HP) milik korbannya warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, pada Rabu 7 Oktober 2020 lalu.

Tersangka Miko tertipu Kanit Pidum Reskrim Polres PALI yang berpura-pura membeli handphone hasil curian Miko. Akibatnya, Miko bukan hanya gagal menikmati hasil curiannya, tetapi juga harus mendekam di sel tahanan polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Baca juga: 4 Pria di PALI Ditangkap Terkait Narkoba, Barang Bukti Sabu hingga Satu Ons )

Kapolres PALI melalui Kasat Reskrim AKP Rahmad Kusnedy mengatakan, penyamaran kanit Pidum sengaja dilakukan saat adanya laporan korban yang telah kehilangan handphonenya dan adanya info adanya tersangka yang hendak menjual handphone. (Baca juga: Sebelum Beraksi di Rumah Kosong, Pelaku Tandai Lampu Depan Rumah )

"Kami perintahkan Kanit Pidum untuk berpura-pura jadi pembeli. Dan setelah dicocokan dengan ciri-ciri handphone korban rupanya sama. Lalu pelaku kita amankan di Polsek Penukal Abab dan diproses karena adanya kasus lain," kata Rahmad Kusnedy, Jumat (30/10/2020).

Kasat Reskrim Polres PALI mengatakan, aksi pelaku ini dilakukan siang hari sekitar pukul 11.00 WIB saat korban yang memiliki sebuah toko tengah berada di belakang tokonya dan meninggalkan handphonenya di depan karena tengah mengisi baterai.

Tetapi saat korban kembali untuk mengambil handphonenya ternyata sudah raib dan melihat tiga handphone lainnya juga hilang dicuri orang. Atas kejadian itu, korban alami kerugian sebesar Rp5 juta kemudian melapor ke polisi.

"Selain tersangka, kami juga amankan barang bukti berupa 1 (satu ) Unit handphone merk OPPO A.371, 1 (satu) Unit Hand phone merk VIVO. Pelaku masih diinterogasi guna pengembangan," kata Rahmad Kusnedy.
(nth)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
AHY Jadi Ketua Komite...
AHY Jadi Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung Geser Luhut, Perpres Baru Diteken Prabowo
Berita Terkini
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Infografis
Mampukah John Herdman...
Mampukah John Herdman Bawa Timnas Indonesia ke Panggung Dunia?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved