Sempat Digunakan, Gedung Kantor Dinas Pertanian Wajo Terbengkalai
loading...
A
A
A
WAJO - Gedung kantor Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Wajo di kawasan Kantor Bupati, terbengkalai meski sempat digunakan pada tahun 2013 lalu.
Kondisi gedung tak berpenghuni, bangunannya rapuh dipenuhi semak belukar. Padahal anggaran pembangunan yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 lalu ini mencapai Rp1,6 miliar.
"Seharusnya gedung tersebut sudah ditempati oleh pegawai Distan, namun sayangnya gedung tersebut rapuh akibat anggarannya disunat oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Ketua Aliansi Mahasiswa Wajo Indonesia Bersatu, Herianto Ardi kepada Sindonews, Kamis (29/10/2020).
Menurut Ardi sapaanya, gedung Distan dibangun sejak tahun 2011, pada tahun 2013 gedung tersebut selesai dibangun dan sempat ditempati berkantor oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Distan Kabupaten Wajo.
Namun hanya hitungan minggu, plafon dan sejumlah struktur bangunan rusak dan hampir mencelakakan ASN yang berkantor. Atas insiden tersebut Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait bangunan gedung tersebut.
"Saat polisi melakukan lidik dan sidik, 2 orang ditetapkan tersangka, yaitu satu dari pihak rekanan dan satu oknum pejabat dilingkup Pemkab Wajo. Di tahun 2013 Keduanya divonis bersalah atas tindakan korupsi oleh Pengadilan Negeri Makassar," tandasnya.
Kepala Disnas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo, Muhammad Ashar mengatakan, gedung baru Distan yang berada di kawasan Kantor Bupati Wajo, sempat ditempati berkantor pada tahun 2013. Saat itu, Ashar masih menduduki jabatan Kepala Bidan di instansi.
Namun, belum genap setahun, beberapa bagian dari sisi bangunan mengalami kerusakan dan hampir melukai sejumlah pegawai. Alhasil sejumlah ASN trauma berkantor di gedung baru Distan.
"Pada saat tahun 2013 lalu, saya masih Kepala Bidang, kalau tidak salah cuman 6 bulan ditempati baru roboh plafonnya. Kalau dipaksakan berkantor gedung tersebut rawan, kami tidak mau mengambil resiko, apalagi ini soal keselamatan ASN," tandasnya.
Kondisi gedung tak berpenghuni, bangunannya rapuh dipenuhi semak belukar. Padahal anggaran pembangunan yang digelontorkan Pemerintah Pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011 lalu ini mencapai Rp1,6 miliar.
"Seharusnya gedung tersebut sudah ditempati oleh pegawai Distan, namun sayangnya gedung tersebut rapuh akibat anggarannya disunat oleh oknum tidak bertanggung jawab," ujar Ketua Aliansi Mahasiswa Wajo Indonesia Bersatu, Herianto Ardi kepada Sindonews, Kamis (29/10/2020).
Menurut Ardi sapaanya, gedung Distan dibangun sejak tahun 2011, pada tahun 2013 gedung tersebut selesai dibangun dan sempat ditempati berkantor oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Distan Kabupaten Wajo.
Namun hanya hitungan minggu, plafon dan sejumlah struktur bangunan rusak dan hampir mencelakakan ASN yang berkantor. Atas insiden tersebut Pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan terkait bangunan gedung tersebut.
"Saat polisi melakukan lidik dan sidik, 2 orang ditetapkan tersangka, yaitu satu dari pihak rekanan dan satu oknum pejabat dilingkup Pemkab Wajo. Di tahun 2013 Keduanya divonis bersalah atas tindakan korupsi oleh Pengadilan Negeri Makassar," tandasnya.
Kepala Disnas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo, Muhammad Ashar mengatakan, gedung baru Distan yang berada di kawasan Kantor Bupati Wajo, sempat ditempati berkantor pada tahun 2013. Saat itu, Ashar masih menduduki jabatan Kepala Bidan di instansi.
Namun, belum genap setahun, beberapa bagian dari sisi bangunan mengalami kerusakan dan hampir melukai sejumlah pegawai. Alhasil sejumlah ASN trauma berkantor di gedung baru Distan.
"Pada saat tahun 2013 lalu, saya masih Kepala Bidang, kalau tidak salah cuman 6 bulan ditempati baru roboh plafonnya. Kalau dipaksakan berkantor gedung tersebut rawan, kami tidak mau mengambil resiko, apalagi ini soal keselamatan ASN," tandasnya.
(agn)