Operasi Zebra Rinjani, Kirain Mau Ditilang Tak Tahunya Dapat Hadiah Helm dan Masker
loading...
A
A
A
LOMBOK TIMUR - Pelaksanaan Operasi Zebra Rinjani 2020 yang digelar Satlantas Polres Lombok Timur ada yang menarik bagi pengedara.
Polisi tak hanya memberikan imbauan, teguran atau tilang saja ke pengendara yang tidak tertib, tapi juga memberikan hadiah berupa helm dan masker untuk pengendara yang tertib berlalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan.
"Syaratnya mudah, karena memang suatu kewajiban pengendara untuk tertib berlalu lintas dan di masa pandemi ini untuk selalu mengikuti protokol kesehatan," ujar Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Putu Gde Caka, Rabu (28/10).
Dijelaskan Gde Caka, tertib berlalu lintas memiliki syarat-syarat diantaranya menggunakan helm SNI, membawa surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK, menggunakan sabuk keselamatan untuk roda 4 atau lebih dan kendaraan standar dari dealer.
Selain itu, lanjutnya karna masih di Tengah pandemi, pengendara juga harus mematuhi protokol kesehatan termasuk menggunakan masker, menggunakan sarung tangan dan menyiapkan handsainitazer di setiap kendaraan.
"Pengendara yang memenuhi persyaratan tersebut jika beruntung kami sediakan mendapatkan hadiah menarik, tapi yang melanggar tetap kami lakukan penindakan berupa teguran atau tilang," sebutnya.
Dua hari pelaksanaa Operasi Zebra di Lombok Timur, sebanyak 196 pelanggar terjaring dalam operasi ini. Ada puluhan helm dan ratusan masker yang telah dibagikan ke pengendara yang tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan.
Lihat Juga: Profil Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Kapolda Papua yang Punya Banyak Pengalaman di Bumi Cenderawasih
Polisi tak hanya memberikan imbauan, teguran atau tilang saja ke pengendara yang tidak tertib, tapi juga memberikan hadiah berupa helm dan masker untuk pengendara yang tertib berlalu lintas dan patuh terhadap protokol kesehatan.
"Syaratnya mudah, karena memang suatu kewajiban pengendara untuk tertib berlalu lintas dan di masa pandemi ini untuk selalu mengikuti protokol kesehatan," ujar Kasat Lantas Polres Lombok Timur AKP Putu Gde Caka, Rabu (28/10).
Dijelaskan Gde Caka, tertib berlalu lintas memiliki syarat-syarat diantaranya menggunakan helm SNI, membawa surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK, menggunakan sabuk keselamatan untuk roda 4 atau lebih dan kendaraan standar dari dealer.
Selain itu, lanjutnya karna masih di Tengah pandemi, pengendara juga harus mematuhi protokol kesehatan termasuk menggunakan masker, menggunakan sarung tangan dan menyiapkan handsainitazer di setiap kendaraan.
"Pengendara yang memenuhi persyaratan tersebut jika beruntung kami sediakan mendapatkan hadiah menarik, tapi yang melanggar tetap kami lakukan penindakan berupa teguran atau tilang," sebutnya.
Dua hari pelaksanaa Operasi Zebra di Lombok Timur, sebanyak 196 pelanggar terjaring dalam operasi ini. Ada puluhan helm dan ratusan masker yang telah dibagikan ke pengendara yang tertib dan patuh terhadap protokol kesehatan.
Lihat Juga: Profil Petrus Patrige Rudolf Renwarin, Kapolda Papua yang Punya Banyak Pengalaman di Bumi Cenderawasih
(vit)