Sanksi Balap Liar di Makassar: Digunduli, Jadi ODP dan Diperkerjakan di Dinsos

Jum'at, 08 Mei 2020 - 12:06 WIB
loading...
Sanksi Balap Liar di...
Polisi menggunduli pemuda yang ngeyel melakukan balap liar di tengah pandemi covid-19. Foto/Istimewa
A A A
MAKASSAR - Aksi balap liar di Kota Makassar, Sulsel, masih marak di tengah pandemi virus corona alias covid-19. Pada hari pertama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Makassar jilid II, Jumat (8/5/2020) pagi, polisi yang rutin menggelar patroli mengamankan belasan pemuda dan pemudi yang disinyalir terlibat dalam aksi kebut-kebutan di Jalan Metro Tanjung Bunga.

Para pelaku balap liar tersebut beserta kendaraannya lantas dibawa ke kantor polisi untuk diberikan pembinaan. Guna memberikan efek jera, petugas memberikan sejumlah sanksi. Di antaranya yakni mengunduli para pelaku balap liar yang berjenis kelamin laki-laki dan menyita kendaraannya selama tiga bulan. Dalam operasi pagi tadi, polisi mengamankan 18 orang yakni 16 laki-laki dan 2 perempuan.

Kasubbag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Edhy Supridy, mengatakan pihaknya mengamankan pemuda tersebut karena tidak menaati ketentuan PSBB dan memberi sanksi yang tegas.

Baca Juga: Supaya Jera, Remaja Pelaku Balap Liar Dicukur Gundul Aparat Kepolisian

"Untuk yang laki-laki kami melakukan pencukuran sampai botak dan perempuan rambutnya digunting pendek. Lalu kendaraan pelaku balap liar diberikan tilang dan ditahan selama tiga bulan ke depan," ujarnya, Jumat (8/5/20200.

Tidak berhenti sampai di situ, para pelaku balap liar ini juga dimasukkan sebagai kategori orang dalam pemantauan (ODP). Kepolisian lantas melaporkan data mereka ke Gugus Tugas Covid-19 Makassar. Selain itu, mereka juga akan dipekerjakan di Dinas Sosial Makassar.
(tri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Balap Liar Berbahaya...
Balap Liar Berbahaya dan Ganggu Ibadah, Sahroni Minta Polda Metro Memberantas di 10 Hari Terakhir Puasa!
Berantas Balap Liar,...
Berantas Balap Liar, Ditlantas Polda Riau Gelar Drag Bike Session III
Wakapolres Kuansing...
Wakapolres Kuansing Patah Tulang usai Ditabrak saat Tertibkan Balap Liar
Tak Terima Ditegur,...
Tak Terima Ditegur, Pelaku Balap Liar Robohkan Pagar Milik Ketua RT di Pasar Rebo
Pemuda Pelaku Balap...
Pemuda Pelaku Balap Liar di Malang Tabrak Kakek, Kini Jadi Tersangka
Ngeri! Remaja di Jember...
Ngeri! Remaja di Jember Tewas saat Balap Liar, Warga: Semoga Jadi Pelajaran!
Operasi Zebra 2025,...
Operasi Zebra 2025, Korlantas Gencarkan Penindakan Balap Liar dan Perlindungan Pejalan Kaki
Kakorlantas: Penertiban...
Kakorlantas: Penertiban Balap Liar demi Selamatkan Generasi Muda
JLNT Casablanca Ditutup...
JLNT Casablanca Ditutup Malam Hari, Ini Penyebabnya
Rekomendasi
APBN Semester I 2026...
APBN Semester I 2026 Defisit Rp196,5 Triliun, Purbaya: Kinerja Fiskal Tetap Kuat
Dasco Sebut RUU Perampasan...
Dasco Sebut RUU Perampasan Aset dan RUU Ketenagakerjaan Tetap Dibahas pada Masa Reses
Asal Usul Nama Surat...
Asal Usul Nama Surat Al-Baqarah: Kisah Sapi Betina yang Mengungkap Misteri Pembunuhan
Berita Terkini
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
2 Gudang Besar Narkoba...
2 Gudang Besar Narkoba di Bogor Dibongkar, Polisi Sita Jutaan Butir Obat Keras Ilegal
Pipa Gas Meledak di...
Pipa Gas Meledak di Medan, 1 Tewas dan 2 Orang Lainnya Masih Tertimbun
Infografis
Tahapan Penerimaan Sekolah...
Tahapan Penerimaan Sekolah Kedinasan 2026, Lulus Bisa Jadi Calon PNS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved