Gubernur Jateng Tak Akan Tergesa-Gesa Tetapkan Upah Minimum 2021

Selasa, 27 Oktober 2020 - 07:41 WIB
loading...
Gubernur Jateng Tak...
Foto dok/SINDOnews
A A A
SEMARANG - Menteri Tenaga Kerja (Menaker) telah mengeluarkan surat edaran (SE) kepada seluruh Gubernur di Indonesia terkait penetapan Upah Minimum (UM) tahun 2021. Dalam surat edaran itu, Menaker meminta para gubernur menetapkan UM tahun 2021 sama dengan tahun 2020 alias tidak ada kenaikan.

Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi membenarkan adanya surat edaran dari Kemenaker tersebut. Ia mengatakan baru menerima surat edaran itu pada hari ini, Selasa (27/10/2020). (Baca: Libur Panjang Ganjar Ingatkan Penginapan Wisata Siapkan Sarana Prasarana )

"Suratnya baru saya terima tadi, meskipun kemarin-kemarin kita sudah komunikasi. Sekarang kami sedang mengkaji dan mengkomunikasikan dengan Tripartit agar fair, karena satu dasarnya UU Ketenagakerjaan, ada UU Kedaruratan dan ada surat edaran ini," terang Ganjar.

Ia mengungkapkan, karena surat edaran Menaker berbunyi upah minimum harus sama dengan tahun lalu, maka pihaknya sedang mengkaji secara mendalam. Selain itu, pihaknya juga segera mengajak bicara Dewan Pengupahan dan Tripartit agar semuanya nyaman dan saling memahami.

"Kami tidak akan tergesa-gesa, karena masih ada waktu. Akan kami kaji dan komunikasikan," imbuhnya. Dalam surat edaran tersebut, Gubernur harus mengumumkan penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada 31 Oktober 2020. Menurut Ganjar, masih ada waktu untuk mengkaji dan melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

"Tadi ada Bupati yang menyampaikan, mbok diundur sampai November (pengumumannya), biar kita bisa komunikasi lebih dulu. Saya kira ini ide bagus, kami akan sampaikan aspirasi ini. Saat ini, tim lagi bekerja," pungkasnya. (Baca: Gaji Engga Naik Tahun Depan, Buruh Ancam Demo Besar Melebihi Tolak UU Cipta Kerja )

Seperti diketahui, Menteri Tenaga Kerja mengeluarkan surat edaran bernomor 11/HK04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum tahun 2021 pada Masa Pandemi Covid-19.

Dalam surat edaran yang diberikan pada seluruh Gubernur di Indonesia itu, dikatakan Menaker agar Gubernur melakukan penyesuaian penetapan nilai upah minimum tahun 2021 sama dengan nilai upah minimum tahun 2020, melaksanakan penetapan upah minimum tahun 2021 sesuai ketentuan perundang-undangan serta menetapkan dan mengumumkan upah minimum provinsi tahun 2021 pada 31 Oktober 2020.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Daftar 35 Kabupaten...
Daftar 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah, Lengkap dengan Luas Wilayahnya
Kisah Inspiratif Perjuangan...
Kisah Inspiratif Perjuangan Petani Lada di Purbalingga Menembus Pasar Internasional
Hadiri Majelis Sholawat...
Hadiri Majelis Sholawat Hari Santri Nasional, Ahmad Luthfi: Saya Juga Santri, Pencalonan Ini Ikhtiar
Debat Pilkada Batang,...
Debat Pilkada Batang, Faiz-Suyono Fokus kepada Peningkatan SDM
Perekonomian Kendal...
Perekonomian Kendal Meningkat, Pengamat: Dico Loyalis Muda Golkar yang Berprestasi
Kapolda Aktif Kelahiran...
Kapolda Aktif Kelahiran Jawa Tengah, Nomor 1 Lulusan Terbaik Akpol 1992
Silaturahmi Kebangsaan,...
Silaturahmi Kebangsaan, Kepala BNPT Apresiasi Mitra Deradikalisai Se-Solo Raya
Muhammadiyah Brebes...
Muhammadiyah Brebes Tegaskan Netral di Pilkada, Ini Alasannya
Usai Deklarasi Kampanye...
Usai Deklarasi Kampanye Damai, Relawan Luthfi-Taj Yasin Bikin Aksi Simpatik
Rekomendasi
Sinopsis Film Man on...
Sinopsis Film Man on Fire, Misi Balas Dendam Seorang Pengawal
China Paksa Warga yang...
China Paksa Warga yang Memiliki Berat Badan di Bawah 50 Kg untuk Tetap Di rumah, Ada Apa Gerangan?
Barang Sitaan Kasus...
Barang Sitaan Kasus Suap Vonis Lepas Perkara CPO Tiba di Kejagung, dari Triumph hingga Harley Davidson
Berita Terkini
Pabrik Garmen di Kota...
Pabrik Garmen di Kota Bogor Kebakaran, Kerugian Ditaksir Miliaran Rupiah
5 jam yang lalu
5 Temuan Awal Komnas...
5 Temuan Awal Komnas HAM di Kasus 3 Polisi Tewas Ditembak di Way Kanan
6 jam yang lalu
Cekcok Masalah Gadai...
Cekcok Masalah Gadai HP, Pria di Bengkalis Tebas Istri hingga Tewas
6 jam yang lalu
Toko Mainan di Leuwiliang...
Toko Mainan di Leuwiliang Bogor Kebakaran, Letupan Kembang Api Menyala
7 jam yang lalu
Kronologi Mantan Artis...
Kronologi Mantan Artis Drama Kolosal Sekar Arum Ditangkap terkait Uang Palsu
9 jam yang lalu
Nenek Tewas Tertabrak...
Nenek Tewas Tertabrak KRL Commuter Line di Kebon Pedes Bogor
9 jam yang lalu
Infografis
Jerman akan Gelar Latihan...
Jerman akan Gelar Latihan Militer untuk Hadapi Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved