Video Baby Sitter Diculik dan Disiksa Viral, Polda Sumsel Bentuk Dua Tim
Rabu, 15 April 2020 - 20:52 WIB
loading...
Ilustrasi/Okezone
A
A
A
PALEMBANG - Kasus dugaan penculikan seorang baby sitter viral di media sosial (medsos). Videoberdurasi satu menit ini, menghebohkan warga Kota Palembang. Dalam video singkat tersebut,korban diancam menggunakan senjata tajam (sajam) dan lehernya diikat tali. Pada gambar lainnya, korban juga diinjak oleh pelaku.
Seperti dipantau dari IG @palembang_bedesau pada caption diketahui bahwa penculikan terjadi setelah korban membuat laporan di Polsek Ilir Timur I. Korban membuat laporan mengenai penipuan jual beli HP online. Namun, dalam perjalanan pulang dari Polsek korban langsung diculik oleh orang tidak dikenal.
Kemudian, pelaku mengirimkan video penyiksaan terhadap korban kepada majikan dan perusahaan penyalur dengan meminta tebusan uang puluhan juta rupiah. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, membenarkan sudah menerima laporan dugaan penculikan yang dialami R (25). Korban R merupakan perempuan yang bekerja sebagai baby sister.
"Majikan korban membuat laporan ke Polda Sumsel Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, isi laporan mengenai dugaan penculikan yang dialami korban," katanya, Rabu (15/4/2020).
Korban disebutkan sempat mengirim pesan via WhatsApp ke majikannya bahwa butuh rekening koran sebagai persyaratan untuk membuat laporan penipuan. Namun, sekitar pukul 15.26 WIB majikan korban menerima WhatsApp dari nomor korban yang berisikan gambar korban sudah terikat tangan, dan mulut disumbat dengan kain dan orang tersebut meminta tebusan sebanyak Rp50 juta.
Seperti dipantau dari IG @palembang_bedesau pada caption diketahui bahwa penculikan terjadi setelah korban membuat laporan di Polsek Ilir Timur I. Korban membuat laporan mengenai penipuan jual beli HP online. Namun, dalam perjalanan pulang dari Polsek korban langsung diculik oleh orang tidak dikenal.
Kemudian, pelaku mengirimkan video penyiksaan terhadap korban kepada majikan dan perusahaan penyalur dengan meminta tebusan uang puluhan juta rupiah. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, membenarkan sudah menerima laporan dugaan penculikan yang dialami R (25). Korban R merupakan perempuan yang bekerja sebagai baby sister.
"Majikan korban membuat laporan ke Polda Sumsel Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, isi laporan mengenai dugaan penculikan yang dialami korban," katanya, Rabu (15/4/2020).
Korban disebutkan sempat mengirim pesan via WhatsApp ke majikannya bahwa butuh rekening koran sebagai persyaratan untuk membuat laporan penipuan. Namun, sekitar pukul 15.26 WIB majikan korban menerima WhatsApp dari nomor korban yang berisikan gambar korban sudah terikat tangan, dan mulut disumbat dengan kain dan orang tersebut meminta tebusan sebanyak Rp50 juta.
Lihat Juga :