Video Baby Sitter Diculik dan Disiksa Viral, Polda Sumsel Bentuk Dua Tim

Rabu, 15 April 2020 - 20:52 WIB
loading...
Video Baby Sitter Diculik dan Disiksa Viral, Polda Sumsel Bentuk Dua Tim
Ilustrasi/Okezone
A A A
PALEMBANG - Kasus dugaan penculikan seorang baby sitter viral di media sosial (medsos). Videoberdurasi satu menit ini, menghebohkan warga Kota Palembang. Dalam video singkat tersebut,korban diancam menggunakan senjata tajam (sajam) dan lehernya diikat tali. Pada gambar lainnya, korban juga diinjak oleh pelaku.


Seperti dipantau dari IG @palembang_bedesau pada caption diketahui bahwa penculikan terjadi setelah korban membuat laporan di Polsek Ilir Timur I. Korban membuat laporan mengenai penipuan jual beli HP online. Namun, dalam perjalanan pulang dari Polsek korban langsung diculik oleh orang tidak dikenal.


Kemudian,
pelaku mengirimkan video penyiksaan terhadap korban kepada majikan dan perusahaan penyalur dengan meminta tebusan uang puluhan juta rupiah. Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol Suryadi, membenarkan sudah menerima laporan dugaan penculikan yang dialami R (25). Korban R merupakan perempuan yang bekerja sebagai baby sister.

"Majikan korban membuat laporan ke Polda Sumsel Selasa (14/4/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, isi laporan mengenai dugaan penculikan yang dialami korban," katanya, Rabu (15/4/2020).


Korban disebutkan sempat mengirim pesan via WhatsApp ke majikannya bahwa butuh rekening koran sebagai persyaratan untuk membuat laporan penipuan. Namun, sekitar pukul 15.26 WIB majikan korban menerima WhatsApp dari nomor korban yang berisikan gambar korban sudah terikat tangan, dan mulut disumbat dengan kain dan orang tersebut meminta tebusan sebanyak Rp50 juta.


"Selain ke majikan, diduga terlapor juga meminta tebusan kepada perusahaan tempat penyaluran baby sister dan ke pada pacarnya dengan tebusan dari Rp 50 - 100 juta," ujarnya.


Menurut Suryadi, kejadian ini merupakan kejadian menonjol sehingga pihaknya membentuk dua tim untuk mengungkap kasus ini. "Kita bentuk dua tim dan sudah diterjunkan untuk mengungkap kasus ini," tegasnya.


Sementara itu, Kanit Reskrim IT I Iptu Alkap membenarkan bahwa sebelum terjadi dugaan penculikan tersebut, korban datang ke Polsek untuk melapor soal menjadi korban penipuan karena membeli HP melalui online. "Tapi saat itu, laporan belum bisa diterima karena saat diminta bukti pembayaran dia tidak bisa menunjukannnya," katanya.
(zil)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1285 seconds (0.1#10.140)